KPK Bawa Gulat Rekontruksi di Rumdis Gubri
Selasa, 25 November 2014 13:05 WIB
PEKANBARU : Setelah menggelar rekontruksi di Kantor Dinas Perkebunan Riau, Selasa (25/11/14) penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa tersangka supa alih fungsi lahan Gulat Manurung ke kediaman dinas Gubernur Riau di Jalan Diponegoro.
Selain Gulat, turut dibawa juga bos besar PT Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng ke kediaman Dinas Gubri. Sementara Kepala Dinas Perkebunan Zulher tidak terlihat turut serta.
Di dalam rumah tersebut sudah menunggu Gubri nonakif Annas Maamun untuk bersama-sama Gulat dan Surya Darmadi memperagakan bagaimana tindak suap tersebut terjadi.
Sayangnya proses rekontruksi di rumah dinas Gubri tersebut berlangsung tertutup. Wartawan tidak ada yang diizinkan masuk. Para juru warta dan juru foto hanya diperbolehkan menyaksikan dari balik pagar rumah dinas yang jaraknya belasan meter dari rumah dinas.
Akibatnya, sama sekali tak dapat terlihat apapun yang sedang berlangsung. Selain jauh, kondisi rumah juga tertutup rapat. Sementara seluruh proses rekontruksi dilaksanakan di dalam rumah.
Sampai saat ini belum ada keterangan apapun dari KPK. Sementara pengacara Annas Maamun, Evanora yang berada di dalam juga belum bisa dihubungi.
(son/son)
Selain Gulat, turut dibawa juga bos besar PT Duta Palma Surya Darmadi alias Apeng ke kediaman Dinas Gubri. Sementara Kepala Dinas Perkebunan Zulher tidak terlihat turut serta.
Di dalam rumah tersebut sudah menunggu Gubri nonakif Annas Maamun untuk bersama-sama Gulat dan Surya Darmadi memperagakan bagaimana tindak suap tersebut terjadi.
Sayangnya proses rekontruksi di rumah dinas Gubri tersebut berlangsung tertutup. Wartawan tidak ada yang diizinkan masuk. Para juru warta dan juru foto hanya diperbolehkan menyaksikan dari balik pagar rumah dinas yang jaraknya belasan meter dari rumah dinas.
Akibatnya, sama sekali tak dapat terlihat apapun yang sedang berlangsung. Selain jauh, kondisi rumah juga tertutup rapat. Sementara seluruh proses rekontruksi dilaksanakan di dalam rumah.
Sampai saat ini belum ada keterangan apapun dari KPK. Sementara pengacara Annas Maamun, Evanora yang berada di dalam juga belum bisa dihubungi.
(son/son)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

