• Home
  • Hukrim
  • KPK Periksa Saksi TPPU Nazaruddin di SPN Pekanbaru

KPK Periksa Saksi TPPU Nazaruddin di SPN Pekanbaru

Kamis, 07 Mei 2015 11:24 WIB
PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPU) yang dilakukan mantan Bendahara Dewan Pengurus Pimpinan (DPP) Partai Demokrat, Nazaruddin.

Informasi yang dihimpun awak media, Kamis (7/5/15), pemeriksaan sudah berlangsung sejak kemarin. Sayangnya, penyidik KPK tertutup rapat soal siapa saja yang diperiksa.

"Saya tidak berwenang untuk memberikan keterangan. Mohon pengertian kawan kawan wartawan," kata seorang penyidik saat ditanya siapa saja yang diperiksa hari ini.

Sumber riauterkinicom, menyebutkan kemarin penyidik KPK memeriksa seseorang yang disebut sebut saudara sepupu Nazaruddin bernama Nazir Rahmat. Pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung di ruang Kampar, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura, Gobah.

Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik KPK juga bakal menggeledah sejumlah rumah toko (ruko) yang disebut sebut sebagai kantor perusahaan milik Nazaruddin. Salah satu kantor itu di perkantoran Sudirman Square, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru. 

Seperti diketahui Nazaruddin memiliki usaha di Provinsi Riau. Bahkan bendahara DPP Partai Demokrat ini memiliki istri, Neneng, yang merupakan warga Riau yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Nazar dan Neneng kini sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor.

(rdk/rtc) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar