KPK Periksa Saksi TPPU Nazaruddin di SPN Pekanbaru
Kamis, 07 Mei 2015 11:24 WIB
PEKANBARU - Penyidik Komisi Pemerantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi terkait terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPU) yang dilakukan mantan Bendahara Dewan Pengurus Pimpinan (DPP) Partai Demokrat, Nazaruddin.
Informasi yang dihimpun awak media, Kamis (7/5/15), pemeriksaan sudah berlangsung sejak kemarin. Sayangnya, penyidik KPK tertutup rapat soal siapa saja yang diperiksa.
"Saya tidak berwenang untuk memberikan keterangan. Mohon pengertian kawan kawan wartawan," kata seorang penyidik saat ditanya siapa saja yang diperiksa hari ini.
Sumber riauterkinicom, menyebutkan kemarin penyidik KPK memeriksa seseorang yang disebut sebut saudara sepupu Nazaruddin bernama Nazir Rahmat. Pemeriksaan yang bersangkutan berlangsung di ruang Kampar, Sekolah Kepolisian Negara (SPN) Pekanbaru, Jalan Pattimura, Gobah.
Selain memeriksa sejumlah saksi, penyidik KPK juga bakal menggeledah sejumlah rumah toko (ruko) yang disebut sebut sebagai kantor perusahaan milik Nazaruddin. Salah satu kantor itu di perkantoran Sudirman Square, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru.
Seperti diketahui Nazaruddin memiliki usaha di Provinsi Riau. Bahkan bendahara DPP Partai Demokrat ini memiliki istri, Neneng, yang merupakan warga Riau yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Nazar dan Neneng kini sudah divonis oleh Pengadilan Tipikor.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

