Kajari Pelalawan Membantah Terima Aliran Dana Bantuan Tak Terduga
Hadi Pramono Kamis, 04 Januari 2018 19:04 WIB
PELALAWAN - Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Tetty Syam, SH. MH membantah ikut menerima aliran dana bantuan tak terduga yang kini kasusnya tengah bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru.
Bantahan itu disampaikan terkait pernyataan salah seorang saksi yakni mantan Kepala Bagian (Kabag) Hukum berterus terang pada majelis hakim, bahwasanya, korp Kejari Pelalawan turut serta menerima aliran dana BTT tahun anggaran 2012.
"Itukan bukan dimasa saya. Biarkan sajalah. Jika persoalan ini terjadi ketika masa saya, barulah kita respon," terang Tetty, seperti dikutip dalam laman riauterkini.com.
Makanya untuk menghindari imej yang tidak baik ditengah masyarakat ia melarang, anak buahnya berkeliaran di kantor-kantor intansi pemerintah maupun swasta.
"Saya sudah mewanti anak-anak (pegawainya, red) untuk tidak datang ke kantor-kantor pada saat jam dinas. Jika ketahuan laporkan ke kita," tegasnya.
Kecuali sebut Tetty, kehadiran bawahannya tersebut atas perintah dirinya. "Kecuali ya. Ada kelihatan anak-anak menghadiri acara dinas, itu adalah perintah pimpinan," tandasnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

