• Home
  • Hukrim
  • Kapolda Riau Memahami Penyekatan Jalan Membuat Masyarakat Terganggu

Selama PPKM Level 4

Kapolda Riau Memahami Penyekatan Jalan Membuat Masyarakat Terganggu

Wili Hidayat Sabtu, 14 Agustus 2021 14:28 WIB
PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi memahami keluhan masyarakat yang terganggu perihal penyekatan jalan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 23 Agustus 2021 mendatang.

Operasi Aman Nusa II yang ditujukan khusus terkait penanganan masalah Covid-19 di PPLM Level 4, kata Kapolda Riau, semu bertujuan untuk mengurangi laju penyebaran wabah corona yang melanda bumi Melayu ini.

"Awalnya PPKM level 4 hanya diberlakukan di Pekanbaru saja dan sekarang diberlakukan juga di Dumai, Rohul dan Siak. Tentunya kita minta kerja sama seluruh elemen masyarakat," kata Agung, Sabtu (14/8/2021).

Dijelaskan Agung, pihaknya juga menyadari dengan adanya PPKM Level 4 banyak masyarakat yang terganggu dalam melaksanakan aktivitasnya di jalan raya karena adanya penyekatan.

"Perlu saya garis bawahi bahwa penyekatan bertujuan untuk membatasi mobilitas masyarakat, karena Covid-19 ini menular dari orang ke orang, dengan mengurangi mobilitas, akan mengurangi pertemuan antara orang dengan orang," ungkapnya.

Ia berharap dengan mengurangi mobilitas ini dapat mencegah penularan Covid-19 antar orang ke orang. Agung menyebutkan penurunan angka terkonfirmasi positif di Riau dalam 2 hari cukup signifikan dari angka 1.500-2.000 turun menjadi 700.

Dia berterimakasih atas kesediaan masyarakat mengikuti upaya bersama untuk mencegah penularan dengan mengurangi mobilitas dan berharap kedepannya dapat bekerja sama yang sudah diatur oleh Pemendagri dalam permasalahan PPKM level 4.

"Yang diperbolehkan dalam melaksanakan kegiatan, kami persilahkan dengan sesuai aturan menteri dalam negeri dan peraturan walikota. Jadi tujuan kami ini adalah demi menekan laju penularan virus corona," pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Editor    : Hadi Pramono
Sumber : Cakaplah.com
Tags Berita RiauKapolda RiauPPKMPPKM Level 4Polda Riau
Komentar