Kapolres Pelalawan Kirim Provost Jemput Brigadir RO di Pekanbaru
Selasa, 24 Maret 2015 19:02 WIB
PEKANBARU - Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan langsung memerintahkan Provost Polres Pelalawan untuk menjemput Brigadir RO. Oknum ini diketahui tengah berada di Pekanbaru untuk urusan keluarga. Ia dijemput guna dimintai keterangan terkait kasus penangkapan 6 anak sekolah dasar (SD) yang diduga melakukan tindakan pencurian.
"Kebetulan yang bersangkutan sedang tidak berada di sini (Pelalawan, red). Dia sedang di Pekanbaru urusan keluarga. Jadi saya sudah turunkan Provost untuk menjemput dan dibawa ke sini," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, Selasa (24/3/2015) sore melalui sambungan telepon.
Ini dilakukan untuk meminta keterangan Brigadir RO, terkait proses ketetapan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian. "Yang menjadi permasalahan sekarang adalah SOP. Pihak keluarga sudah kita mintai keterangannya. Makanya kita juga harus meminta keterangan serupa dengan anggota ini," tegasnya.
Sementara terkait proses penahanan, sambungnya, adalah hasil permintaan para korban yang rumahnya jadi sasaran pencurian oleh para bocah tersebut. Atas dasar ini, polisi kemudian mengamankan mereka di Mapolsek Pangkalan Kerinci. "Korban meminta agar ditahan dengan niat memberikan pelajaran. Jadi Kapolsek memerintahkan untuk mengamankan mereka," kilah Ade Johan.
Dari alasan itu, niat untuk membina anak dibawah umur ini, malah justru berujung pada dugaan kasus penyalahan prosedur dari kepolisian. "Ya waktu itu (penahanan,red) memang tidak didampingi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tapi nanti kita akan dampingi," ulasnya.
Sedangkan terkait perkara meminta uang seperti yang disampaikan orang tua pelajar, Kapolres membantahnya. Menurutnya anggota Mapolsek tidak pernah meminta uang dengan alasan seperti yang disebutkan pihak keluarga bocah tersebut. "Itu tidak ada. Tapi kalau pihak kantin memang meminta ganti rugi," ulasnya.
Kapolres mengakui bahwa sebelum kasus ini naik kepermukaan, pihaknya (Polsek Pangkalan Kerinci,red) sudah sempat mengamankan beberapa anak tersebut atas dugaan serupa. Malahan, tegasnya sudah pernah pula dibuat surat perjanjian. "Namun anak-anak ini ternyata kembali mencuri sehingga kita ambil upaya penindakan," tutupnya.
(rdk/adi/hrc)
"Kebetulan yang bersangkutan sedang tidak berada di sini (Pelalawan, red). Dia sedang di Pekanbaru urusan keluarga. Jadi saya sudah turunkan Provost untuk menjemput dan dibawa ke sini," kata Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, Selasa (24/3/2015) sore melalui sambungan telepon.
Ini dilakukan untuk meminta keterangan Brigadir RO, terkait proses ketetapan standar operasional prosedur (SOP) kepolisian. "Yang menjadi permasalahan sekarang adalah SOP. Pihak keluarga sudah kita mintai keterangannya. Makanya kita juga harus meminta keterangan serupa dengan anggota ini," tegasnya.
Sementara terkait proses penahanan, sambungnya, adalah hasil permintaan para korban yang rumahnya jadi sasaran pencurian oleh para bocah tersebut. Atas dasar ini, polisi kemudian mengamankan mereka di Mapolsek Pangkalan Kerinci. "Korban meminta agar ditahan dengan niat memberikan pelajaran. Jadi Kapolsek memerintahkan untuk mengamankan mereka," kilah Ade Johan.
Dari alasan itu, niat untuk membina anak dibawah umur ini, malah justru berujung pada dugaan kasus penyalahan prosedur dari kepolisian. "Ya waktu itu (penahanan,red) memang tidak didampingi oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Tapi nanti kita akan dampingi," ulasnya.
Sedangkan terkait perkara meminta uang seperti yang disampaikan orang tua pelajar, Kapolres membantahnya. Menurutnya anggota Mapolsek tidak pernah meminta uang dengan alasan seperti yang disebutkan pihak keluarga bocah tersebut. "Itu tidak ada. Tapi kalau pihak kantin memang meminta ganti rugi," ulasnya.
Kapolres mengakui bahwa sebelum kasus ini naik kepermukaan, pihaknya (Polsek Pangkalan Kerinci,red) sudah sempat mengamankan beberapa anak tersebut atas dugaan serupa. Malahan, tegasnya sudah pernah pula dibuat surat perjanjian. "Namun anak-anak ini ternyata kembali mencuri sehingga kita ambil upaya penindakan," tutupnya.
(rdk/adi/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

