• Home
  • Hukrim
  • Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Resmi Dijabat Yusuf Luqita

Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Resmi Dijabat Yusuf Luqita

Kamis, 02 Juli 2015 16:02 WIB
Mantan Kasipidsus Yanuar Rheza Mohammad (kiri) menyerahkan tanggungjawab jabatan kepada Kasipidsus yang baru Yusuf Luqita Danawihardja.
BENGKALIS - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis resmi berganti. Sebelumnya di jabat Yanuar Rheza Mohammad resmi digantikan Kasi Intel Kejari Dumai Yusuf Luqita Danawihardja. 

Yanuar Rheza Mohammad yang sudah mengabdi sekitar 1 tahun dan 5 bulan di Bengkalis pindah tugas sebagai Kasi Intel di Kejari Sangata, Kalimantan Timur. Serahterima jabatan dipimpin Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra berlangsung di aula kantor Kejari Bengkalis, Kamis (2/7/15).

Sertijab tersebut turut disaksikan jajaran Kejari Bengkalis. Kesempatan ini Kepala Kejari Bengkalis Rahman Dwi Saputra berharap, jajaran terus menjaga kekompakan serta melaksanakan program kerja yang belum diselesaikan.

"Jaga kekompakan dan terus melaksanakan program kerja yang belum diselesaikan pejabat lama. Komitmen tetap perangi tehadap korupsi, karena korupsi menjadi atensi saat ini, dimana pun bertugas. Jabatan baru merupakan amanah dan harus dapat melaksanakan tugas yang lebih baik," pesannya.

Yusuf Luqita, yang mendapat jabatan baru sebagai Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, mengharapkan dukungan dari seluruh anggota di krops Adhyaksa dalam melaksanakan tugasnya ke depan. Sebab, tanpa dukungan sulit untuk terlaksana dengan baik.

"Saya mengucapkan terimakasih atas acara ini. Saya juga mengharapan dukungan dan tunjuk arah kepada seluruh anggota di Kasi Pidana Kusus Kejari Bengkalis dalam menjalankan tugas kedepannya," jelasnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar