• Home
  • Hukrim
  • Kasus Kades Bukit Kerikil di Bengkalis Masuk Tahap I

Kasus Kades Bukit Kerikil di Bengkalis Masuk Tahap I

Minggu, 05 Januari 2014 17:25 WIB

BUKIT BATU - Terkait penangkapan Kepala Desa (Kades) Bukit Kerikil Supendi oleh Polres Bengkalis beberapa waktu yang lalu dalam kasus perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CB GSK-BB), sudah masuk tahap 1 dan sudah dilimpahkan ke Jaksa.

Hal itu dikatakan Kapolres Bengkalis, AKBP Andry Wibowo saat dikonfirmasi Minggu (5/1/2014). Dikatakan, saat ini seluruh pemberkasan dokumen-dokumen terkait dengan kasus Kades tersebut sudah lengkap. Dokumen dan bukti-bukti pun sudah dikumpulkan guna penyelidikan lanjutan.

"Kita saat ini tetap melakukan pengembangan terhadap Kades Bukit Kerikil Supendi, meskipun berkasnya sudah masuk tahap 1 dan sudah masuk ke Jaksa. Kita juga masih mencari adanya keterlibatan tersangka lainnya dalam kasus perambahan kawasan hutan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CB GSK-BB)," ungkap Kapolres.

Dilanjutkan Kapolres, bahwa terkait penangguhan penahanan menjadi tahanan kota belum bisa dikabulkan. Karena pihak Polres Bengkalis tidak ingin kejadian beberapa tahun yang lalu terulang kembali. Dimana pada tahun 2008 yang lalu Supendi sempat melarikan diri terkait kasus yang sama.

"Kita disini tidak ada yang menganak emaskan siapa pun. Tetap proses hukum yang ditegakkan. Untuk itu masyarakat pun harus mematuhi hukum yang berlaku dan sedang berjalan saat ini. Buktinya saja setelah tim keluar dari CB GSK-BB, kawasan tersebut kembali dirambah lagi," ujar Kapolres.

Kapolres dengan tegas mengingatkan masyarakat beserta Pemerintah Desa untuk menjaga situasi yang aman dan kondusif, terkait penangkapan Kades Bukit Kerikil, Supendi oleh Polres Bengkalis. Karena bagaimana pun juga permaslahan ini bukan hanya tanggung jawab Polres Bengkalis, melainkan seluruh pihak termasuk Pemerintah Kabupaten Bengkalis.

"Kalau menjalankan Pemerintahan Desa, kan ada Sekertaris Desa (Sekdes). Yang mana pada intinya kita ingatkan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga situasi dan kondisi yang aman dan kondusif. Jika ada orang lain mencoba merambah kawasan tersebut, segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat," tegas Kapolres. (ias/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar