• Home
  • Politik
  • Calon Anggota KPU Bengkalis Jalani Tes Tertulis

Calon Anggota KPU Bengkalis Jalani Tes Tertulis

Minggu, 05 Januari 2014 17:24 WIB

BENGKALIS - Sebanyak 25 orang calon anggota KPU Bengkalis mengikuti tes tertulis yang dilaksanakan di Hotel Pantai Marina, Sabtu (4/1/2014). Tes tersebut merupakan tahap kedua dari proses seleksi, dimana tahap pertama adalah seleksi administrasi yang dilaksanakan sejak awal pendaftaran hingga menjelang tes tertulis.

Ketua Tim Seleksi Calong Anggota KPU Bengkalis, Syofyan Adnan saat ditemui di lokasi kegiatan,  Sabtu (4/1/2014) mengatakan, berdasarkan perpanjangan masa pendftaran hingga tanggal 27 Desember 2013, ada sebanyak 32 orang yang memasukkan permohonan. Namun, dari jumlah tersebut tercatat ada 7 orang yang tidak memuhi persyaratan secara administrasi sehingga digugurkan.

'Ada yang masih aktif di Parpol dalam kurun waktu lima tahun terakhir, kemudian ada juga yang ijazahnya tidak dilegalisir. Kita temukan juga ijazah yang dilampirkan itu legalisir tapi difotokopi. Bahkan ada yang umurnya belum sampai 30 tahun sebagai syarat minimal calon anggota KPU,' kata pensiunan pegawai Dinas Pendidikan tersebut.

Menurut Syofyan sebanyak 32 calon anggota KPU diperoleh setelah dilakukan perpanjangan pendaftaran. Pada pendaftaran pertama dari tanggal 15 sampai dengan 19 Desember 2013, hanya ada 28 orang. Jumlah tersebut belum memenuhi persyaratan minimal sebanyak 30 orang. 

'Selanjutnya sesuai dengan peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2013, pendaftaran kita perpanjang selama 7 hari. Barulah diperoleh sebanyak 32 orang dan yang lulus administrasi sebanyak 25 orang,' kata Syofyan.

Dikatakan, dari jumlah 25 calon anggota KPU yang saat ini sudah mengikuti tes tertulis dan dinyatakan lulus, maka akan mengikuti tes tahap berikutnya yaitu tes kesehatan, termasuk tes narkoba dan rohani. Tes ini direncanakan dari tanggal 10 sampai dengan 14 Januari 2014. Siapapun orangnya, kalau ternyata berdasarkan hasil tes dinilai tidak sehat, misalnya menderit sakit berat ataupuan positif mengkonsumsi narkoba maka akan digugurkan.

'Berikutnya bagi yang lulus tes kesehatan akan mengikuti tes tahap empat yaitu psikologi. Untuk tes ini kita menggunakan ahli psikologi dari UIR yang sudah bersertifikat. Baru kemudian tes terakhir berupa wawancara,' katanya.

Syofyan kembagi menegaskan bahwa Tim Seleksi akan bekerja profesional sesuai UU Penyelenggara Pemilu dan Peraturan KPU tentang Seleksi Calon Anggota KPU. Seleksi Anggota KPU Bengkalis ini dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (3) huruf e Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu dan Peraturan Komisi Pemilihan Umum No 2 Tahun 2013 serta bakal berakhirnya masa tugas anggota KPU saat ini.***(andreas/hrc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Politik
Komentar