Kedapatan Selingkuh, Kompol D Diperiksa Propam
Rabu, 10 Desember 2014 17:26 WIB
PEKANBARU : Seorang perwira menengah (pamen) Polda Riau, Kompol D kedapatan berselingkuh dengan seorang wanita di satu rumah di Kelurahan Aur Kuning, Kecamatan Payakumbuh Selatan, Sumbar. Anggota Dit Binmas itu kini diproses Bid Propam Polda Riau.
Kabid Propam Polda Riau, AKBP Budi Santoso, saat ditemui, Rabu (10/12/14) mengungkapkan bahwa oknum tersebut digerebek oleh anggota Bid Propam Polda Riau dan Polres Payakumbuh, "Sudah kita periksa kemarin, terkait pelanggaran kode etik. Ini baru pemeriksaan awal," tegas Budi.
Saat digerebek, polisi juga menemukan narkotika. Namun, hal tersebut belum bisa dipastikan. "Kita belum mendapatkan bukti yang kuat. Kita akan mendalaminya lagi. Dan akan kita tes urine untuk mengungkapnya," terang Budi.
Dari informasi yang dirangkum, oknum tersebut bukan hanya sekali saja digerebek oleh anggota. Bahkan, ia pernah digerebek massa di Rohul. "Perbuatannya sudah mencoreng nama polisi. Maka ia harus diproses," tegas Kabid Propam.
(gem/gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

