• Home
  • Hukrim
  • Kejati Riau Panggil Sekda Meranti Soal Pembangunan Pelabuhan Dorak

Kejati Riau Panggil Sekda Meranti Soal Pembangunan Pelabuhan Dorak

Rabu, 24 Juni 2015 20:56 WIB
MERANTI - Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, H Iqaruddin hari ini, Rabu (24/6/2015) dijadwalkan menjalani proses pemeriksaan sebagai saksi oleh Jaksa Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Ia dimintai keterangan terkait pembangunan pelabuhan Dorak di Kabupaten termuda di Riau tersebut.

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan Sekda Kab Meranti. Yang bersangkutan dimintai keterangan selaku Pengguna Anggaran pengadaan Tanah Pelabuhan kawasan Dorak," terang Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Mukhzan.

Sementara Sekda Kabupaten Kepulauan Meranti, H Iqaruddin enggan berkomentar lebih lanjut terkait pemeriksaan dirinya oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, seperti dikutip Tribun Pekanbaru.

Di sela-sela istirahat pemeriksaan, ia tidak banyak berkomentar ketika ditanya tentang pemeriksaan yang dijalaninya. "Biarlah pak Zul lebih dulu, saya nanti saja," ujarnya singkat sambil masuk ke ruang penyidik.

Iqaruddin dimintai keterangan oleh penyidik Pidsus Kejati Riau terkait Penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan Pelabuhan Dorak, Kabupaten Kepulauan Meranti. 

Pembangunan pelabuhan ini menggunakan APBD Tahun 2012-2014 senilai Rp 600 Miliar lebih.

(rdk/tpc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar