• Home
  • Hukrim
  • Ketua Pengadilan Negeri Dumai Minta Maaf Kepada Wartawan

Ketua Pengadilan Negeri Dumai Minta Maaf Kepada Wartawan

Kamis, 16 April 2015 15:36 WIB
DUMAI - Aksi solidaritas atas dugaan pelecehan dan intimidasi yang dilakukan Ketua Pengadilan Negeri Dumai Hermawansyah kepada lima wartawan yang sedang melakukan peliputan akhirnya berbuntut panjang.

Puluhan awak media dari cetak, elektroni, online dan televisi menyatu dan melaksanakan aksi demo protes terhadap Ketua Pengadilan Negeri Dumai Hermawansyah, yang sudah bersikap arogan kepada awak media, Kamis (16/4/15).

Dalam aksi demo spontanitas itu seluruh pewarta mengecam keras sikap Hermawansyah yang dianggap tidak beretika. Padahal pewarta berada di luar ruang sidang untuk merekam dan memotret suasana sidang yang terbuka untuk umum.

Satu orator aksi demo solidaritas di depan Kantor PN Dumai Muhammad Riduwan, menyebut Ketua Pengadilan Negeri Dumai mesti menemui langsung para pewarta. Sebab, sikapnya tidak bisa ditolerir. Maka pada aksi ini para pewarta menuntut dua hal.

Pertama mereka menuntut agar Kepala Pengadilan Negeri Dumai meminta maaf atas sikapnya Rabu kemarin. Kedua mereka menuntut kepada Ketua Pengadilan Negeri Dumai agar tidak ada pelarangan dan intimidasi terhadap kalangan wartawan yang hendak meliput.

"Terutama dalam peliputan di Pengadilan Negeri Dumai dan saat mengakses informasi publik. Mesti ada keterbukaan. Kami minta dia minta maaf atas sikapnya kemarin, karena ini sudah melecehkan profesi wartawan di muka umum," terang Pewarta Foto untuk AFP ini.

Bukan itu saja, kalapun memang sidang yang dilaksanakan Rabu, kemarin tidak boleh diambil media alangkah baiknya Hermawansyah, selaku hakim ketua dan Ketua Pengadilan Negeri Dumai, untuk menutut pintu sehingga tidak dapat diakses media.

"Ini tidak. Langsung mengitimidasi dan memarahi wartawan di muka umum. Apakah itu tidak sama dengan melecehkan profesi wartawan dimuka umum. Seandainya saja dia (Hermawansyah) diperlakukan seperti itu, pasti dia tidak mau," tegasnya.

Ironisnya lagi, setelah menerima masuk puluhan awak media yang menggelar aksi solidaritas di ruang sidang pada Pengadilan Negeri Dumai, Hermawansyah tidak memberikan etika baik kepada awak media. Dia menunjuk dengan tangan kirinya ke hadapan puluhan wartawan.

Spontan aksinya itu mendapat tanggapan pedas dari wartawan media cetak Dumai Pos, Bambang Rio. Dia dengan tegas menyatakan, apakah seperti itu etikanya seorang Ketua Pengadilan Negeri Dumai, yang notabene paham dengan hukum tersebut.

"Bapak jangan menunjuk-nunjuk kami dengan tangan kiri. Bapak apa tidak punya etika, sebagai hakim dan ketua Pengadilan. Apakah seperti itu cara bapak. Padahal bapak ngomong panjang lebar mengenai jejak kariri setinggi-tingginya tapi berlakukan etikanya seperti itu," tegasnya.

Sedangkan wartawan yang menjadi korban intimidasi dari Ketua Pengadilan Negeri Dumai, Fernando dari Tribun Pekanbaru, menyampaikan dua tuntutan kepada yang bersangkutan. Tuntutan bukan langsung direspon oleh Hermawansyah, tapi malah menjelaskan histori punya kedekatan dengan media.

Hermawansyah, Ketua Pengadilan Negeri Dumai sebelum melontarkan pemintaan maafnya kepada puluhan awak media, lebih dahulu menjelaskan tentang riwayat perjalanannya berkarir dan berpendidikan selama ini. Dia juga mengatakan semua masalah ini hanyalah mis komunikasi saja.

Hermawansyah, kembali mengatakan selama bertuka di Bekasi, dirinya selalu menganggap wartawan itu mitranya. Kemudian dengan suara kerasnya itu, memang sudah bawaan dari dulu setiap memberi materi pendidikan. Maklum, sebalum jadi hikim pernah menjadi guru.

"Saya secara pribadi tidak ada niat untuk interpensi atau intimidasi wartawan. Hanya saja, saya minta tunjukan kode etik yang baik jika masuk rumah kami. Jangan asal nyelonong saja, pakai assalamuallaikum dulu kalau masuk rumah orang," pintanya sebelum meminta maaf.

Pada pertemuan itu masih beradu argumen dengan awak media, Hermawansyah masih menunjukan jalan benarnya. Entah karena apa, tiba-tiba dia langsung mengucapkan permohonan maaf kepada awak media yang berselisih paham sebelumnya dan yang hadir pada pertemuan itu.

Sebagai data tambahan, bahwa problem dugaan intimidasi wartawan ini muncul pada sidang perkara dugaan pemalsuan dokumen, Rabu (15/4) kemarin dengan hakim ketua, Hermawansyah. Entah karena, dia langsung naik pitam dan marah dengan wartawan.

Satu pewarta Televisi merekam proses sidang dengan kamera video. Tapi Ketua Pengadilan Negeri Dumai itu malah emosi dan melarang pewarta untuk meliput. Sontak kejadian itu menjadi tonton umum, mengingat kejadian pada saat sidang berlangsung.

(adi/via/dul)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar