• Home
  • Hukrim
  • Komnas HAM RI Temukan Pungli Hingga Kekerasan di Rutan Sialang Bungkuk

Komnas HAM RI Temukan Pungli Hingga Kekerasan di Rutan Sialang Bungkuk

Rabu, 10 Mei 2017 18:44 WIB
PEKANBARU - Tim Komnas HAM RI mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk Pekanbaru perihal kejadian 448 tahanan yang melarikan diri, Rabu (10/5/2017). Hasilnya ditemukan adanya tindak pidana umum dan korupsi.

"Ada 3 poin penting kita temukan di sini. Yakni tindak arogansi, Pungli dan kekerasan," ungkap Ketua Komnas HAM RI, Nurcholis yang didampingi Dirjen Komnas HAM RI Mualimin Abdi kepada halloriau.com, Kamis (10/5/2017).

Lebih lanjut, Nurcholis menyebutkan akan mengirimkan surat rekomendasi kepada Presiden atas temuan over kapasitas dan pelanggaran lainnya terhadap tahanan yang ada di Rutan Sialang Bungkuk ini. 

"Tujuannya, agar meminta arahan rumusan terkait temuan ini kepada presiden. Dan hasilnya akan kita dengarkan ucapan presiden," sebut Nurcholis.

Menurut Nurcholis, semestinya jumlah tahanan yang ada di Rutan Kelas IIB Sialang Bungkuk bisa menampung sebanyak 561 tahanan. Namun kenyataannya diisi di atas standarnya hingga mencapai 1 870 orang.

"Dengan sebanyak 1.870 orang yang menghuni Rutan itu, jelas sudah banyak kekurangan yang dihadapi dari mulai kebutuhan air minuman, makan, tempat tidur. Semuanya menjadi persoalan," kata Nurcholis.

Terkait kasus pungli, arogansi dan kekerasan ini, pihaknya berjanji akan menindak lanjuti sampai tuntas. Dan akan dikordinasikan dengan Menteri Hukum, HAM, BNN, BNPT, Kapolri dan Kejaksaan Agung.

''Yang pasti permasalahan ini akan segera kita gesa penanganannya,'' singkat Nurcholis.

(hlc/hlc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags KorupsiPungli
Komentar