• Home
  • Hukrim
  • Korban Kapal Tenggelam, Paspor Sejumlah TKI Ilegal Dibuat di Selatpanjang

Korban Kapal Tenggelam, Paspor Sejumlah TKI Ilegal Dibuat di Selatpanjang

Selasa, 08 November 2016 20:05 WIB
Sejumlah TKI yang kapalya tenggelam di wilayah Kepri, ternyata mengurus paspor mereka di Kabupaten Kepulauan Meranti.
MERANTI - Kantor Imigrasi kelas II Selatpanjang tampaknya 'kecolongan' terkait kepengurusan pasport kunjungan yang ternyata digunakan para TKI illegal untuk bekerja diluar Negeri .

Hal ini terungkap dalam penyelidikan terkait kapal pengangkut TKI dari Malaysia tenggelam beberapa hari lalu di perairan Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak sedikit memakan korban.

"Mereka merekrut diluar kelaziman. Ngakunya mereka mengurus paspor calon TKI ini di Selatpanjang (Kepulauan Meranti, Riau)," kata Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian terkait hasil pemeriksaan terhadap perekrut TKI Ilegal tersebut.

"Ternyata isinya ngawur semua. Tapi menurut keterangan mereka, pasport itu diurus di Selatpanjang melalui Kantor imigrasi resmi di sana. Kalau memang resmi, kenapa harus di imigrasi sana," lanjutnya sebagaimana dikutip dari media setempat.

Terkait hal itu, Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Tohadi MH mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah diinformasikan dari kalangan media.

"Secara resmi kami belum ada pemberitahuan itu," tutur Tohadi, Selasa (8/11/16) siang ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.

Kalau mengenai kepengurusan paspor, Tohadi tidak menampik adanya Warga diluar domisili Kepulauan Meranti mengurus di kantor Imigrasi Selatpanjang.

"Sistem (Paspor) kita kan online. Selagi semua prosedur administrasi lengkap. Baik KK asli, KTP asli, Ijazah atau akta lahir asli, dimana aja bisa dibikin, bukan hanya hanya disini (Selatpanjang,red),"ujarnya.

"Kalau paspor itu digunakan untuk bekerja, kita tidak tahu itu, dalam peroses pengurusan kita kan wawancara, rata-rata mereka mengunjungi keluarga dan sebagainya, tidak untuk bekerja, itukan hak mereka menjawab," ungkap nya kepada wartawan di ruang kerja.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Imigrasi
Komentar