Korban Kapal Tenggelam, Paspor Sejumlah TKI Ilegal Dibuat di Selatpanjang
Selasa, 08 November 2016 20:05 WIB
MERANTI - Kantor Imigrasi kelas II Selatpanjang tampaknya 'kecolongan' terkait kepengurusan pasport kunjungan yang ternyata digunakan para TKI illegal untuk bekerja diluar Negeri .
Hal ini terungkap dalam penyelidikan terkait kapal pengangkut TKI dari Malaysia tenggelam beberapa hari lalu di perairan Kepulauan Riau (Kepri) yang tidak sedikit memakan korban.
"Mereka merekrut diluar kelaziman. Ngakunya mereka mengurus paspor calon TKI ini di Selatpanjang (Kepulauan Meranti, Riau)," kata Kapolda Kepri, Brigjend Pol Sam Budigusdian terkait hasil pemeriksaan terhadap perekrut TKI Ilegal tersebut.
"Ternyata isinya ngawur semua. Tapi menurut keterangan mereka, pasport itu diurus di Selatpanjang melalui Kantor imigrasi resmi di sana. Kalau memang resmi, kenapa harus di imigrasi sana," lanjutnya sebagaimana dikutip dari media setempat.
Terkait hal itu, Kepala Imigrasi Kelas II Selatpanjang, Tohadi MH mengaku baru mengetahui persoalan tersebut setelah diinformasikan dari kalangan media.
"Secara resmi kami belum ada pemberitahuan itu," tutur Tohadi, Selasa (8/11/16) siang ketika dikonfirmasi sejumlah awak media.
Kalau mengenai kepengurusan paspor, Tohadi tidak menampik adanya Warga diluar domisili Kepulauan Meranti mengurus di kantor Imigrasi Selatpanjang.
"Sistem (Paspor) kita kan online. Selagi semua prosedur administrasi lengkap. Baik KK asli, KTP asli, Ijazah atau akta lahir asli, dimana aja bisa dibikin, bukan hanya hanya disini (Selatpanjang,red),"ujarnya.
"Kalau paspor itu digunakan untuk bekerja, kita tidak tahu itu, dalam peroses pengurusan kita kan wawancara, rata-rata mereka mengunjungi keluarga dan sebagainya, tidak untuk bekerja, itukan hak mereka menjawab," ungkap nya kepada wartawan di ruang kerja.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Masuk Daftar Cekal, Indonesia Tolak WNA Malaysia di Pelabuhan Dumai
-
Kesehatan
Pembuatan Paspor di Kantor Imigrasi Dumai Turun Drastis Akibat Corona
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Dua Calo Pembuatan Paspor bagi TKI Ilegal
-
Hukrim
Imigrasi Malaysia Pulangkan Ratusan TKI Ilegal Lewat Dumai Sejak Januari 2018
-
Hukrim
Keimigrasian Kemenkumham Riau Sebut Sudah 13 WNA Dideportasi dari Riau
-
Sosial
Diduga Korban Calo, Imigrasi Siak Tolak 23 Pemohon

