• Home
  • Hukrim
  • Korupsi PT.BLJ, Kejagung Tahan RS dan Periksa Sekda dan Kepala Inspektorat

Korupsi PT.BLJ, Kejagung Tahan RS dan Periksa Sekda dan Kepala Inspektorat

Jumat, 29 April 2016 16:22 WIB
BENGKALIS - Pasca penetapan tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penyertaan modal BUMD PT. Bumi Laksamana Jaya (BLJ) Group Bengkalis empat dewan komisaris perusahaan. 

Sejak Kamis (28/4/16) malam tadi sekitar pukul 20.45 WIB Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menahan salah seorang dewan komisari RS, sementara itu dua pejabat Pemkab Bengkalis Sekretaris Daerah (Sekda) BH dan Kepala Inspektorat‎ MH, masih dilakukan pemeriksaan intensif, 

Demikian yang disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis Rahman Dwi Saputra ketika dihubungi, bahwa selain tersangka BH selaku anggota Komisaris dan Komisaris Utama MH, yang masih dalam pemeriksaan Kejagung, juga anggota Komisaris inisial RB, yang merupakan Ketua Tim Sukses mantan Bupati Herliyan Saleh 2010 silam. 

"RB resmi ditahan Tim Penyidik Kejagung mulai tadi malam sekitar ‎pukul 20.45 WIB‎. Sedangkan dua ‎orang lagi, berinisial BH dan MH, masih dalam pemeriksaan di Jampidsus Kejagung," ungkap Rahman. 

Informasi tambahan, penyertaan modal dari Pemkab Bengkalis pada 2012 silam kepada BUMD PT. BLJ Group Bengkalis sebesar Rp300 miliar. 

Penyertaan modal tersebut untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTG-U) di Kecamatan Pinggir dan Bukitbatu melalui konsursium, namun tak kunjung direalisasikan. Akibatnya, daerah mengalami kerugian tidak kurang dari Rp265 miliar.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Korupsi
Komentar