Diduga Melibatkan Orang Dalam,
Maling Gondol Dua Komputer Tipikor PN Pekanbaru
Jumat, 06 Juni 2014 11:40 WIB
PEKANBARU - Dua Unit CPU (Computer Personal Unit) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hilang. Pihak PN mengetahuinya, Senin (2/6/14) siang.
Sejumlah dokumen terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) hilang. Pihak pengadilan sudah melaporkan kejadian ke Mapolsek Sukajadi.
Hilangnya dua unit CPU tersebut menimbulkan spekulasi dari beberapa pihak. Tidak sedikit pihak yang berspekulasi bahwa komputer diduga dicuri sengaja untuk menghilangkan dokumen-dokumen terdakwa kasus korupsi.
Spekulasi warga PN semakin kuat karena pintu ruangan tempat diletakkannya komputer tersebut tidak dikunci.
Hal tersebut tidak menutupkemungkinan terjadi. Namun, sejauh ini pihak kepolisian belum memastikannya. Karena polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar mengatakan kasusnya masih diselidiki.
"Tetapi kita belum bisa mengarah ke sana. Karena pelaku belum tertangkap. Jika nanti pelaku tertangkap, baru diketahui apa motifnya. Sejauh ini, pihak kita masih melakukan penyelidikan usai laporannya kita terima," ungkap Kasat Reskrim. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Ekbis
6 Pilihan Popok Sweety Sesuai Kebutuhan Si Kecil, Mana yang Cocok untuk Anak Anda?
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

