Diduga Melibatkan Orang Dalam,
Maling Gondol Dua Komputer Tipikor PN Pekanbaru
Jumat, 06 Juni 2014 11:40 WIB
PEKANBARU - Dua Unit CPU (Computer Personal Unit) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hilang. Pihak PN mengetahuinya, Senin (2/6/14) siang.
Sejumlah dokumen terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) hilang. Pihak pengadilan sudah melaporkan kejadian ke Mapolsek Sukajadi.
Hilangnya dua unit CPU tersebut menimbulkan spekulasi dari beberapa pihak. Tidak sedikit pihak yang berspekulasi bahwa komputer diduga dicuri sengaja untuk menghilangkan dokumen-dokumen terdakwa kasus korupsi.
Spekulasi warga PN semakin kuat karena pintu ruangan tempat diletakkannya komputer tersebut tidak dikunci.
Hal tersebut tidak menutupkemungkinan terjadi. Namun, sejauh ini pihak kepolisian belum memastikannya. Karena polisi masih menyelidiki kasus tersebut.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar mengatakan kasusnya masih diselidiki.
"Tetapi kita belum bisa mengarah ke sana. Karena pelaku belum tertangkap. Jika nanti pelaku tertangkap, baru diketahui apa motifnya. Sejauh ini, pihak kita masih melakukan penyelidikan usai laporannya kita terima," ungkap Kasat Reskrim. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

