• Home
  • Hukrim
  • Maling Gondol Dua Komputer Tipikor PN Pekanbaru

Diduga Melibatkan Orang Dalam,

Maling Gondol Dua Komputer Tipikor PN Pekanbaru

Jumat, 06 Juni 2014 11:40 WIB

PEKANBARU - Dua Unit CPU (Computer Personal Unit) di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru hilang. Pihak PN mengetahuinya, Senin (2/6/14) siang. 

Sejumlah dokumen terdakwa kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) hilang. Pihak pengadilan sudah melaporkan kejadian ke Mapolsek Sukajadi. 

Hilangnya dua unit CPU tersebut menimbulkan spekulasi dari beberapa pihak. Tidak sedikit pihak yang berspekulasi bahwa komputer diduga dicuri sengaja untuk menghilangkan dokumen-dokumen terdakwa kasus korupsi. 

Spekulasi warga PN semakin kuat karena pintu ruangan tempat diletakkannya komputer tersebut tidak dikunci. 

Hal tersebut tidak menutupkemungkinan terjadi. Namun, sejauh ini pihak kepolisian belum memastikannya. Karena polisi masih menyelidiki kasus tersebut. 

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Harianto Watratan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar mengatakan kasusnya masih diselidiki. 

"Tetapi kita belum bisa mengarah ke sana. Karena pelaku belum tertangkap. Jika nanti pelaku tertangkap, baru diketahui apa motifnya. Sejauh ini, pihak kita masih melakukan penyelidikan usai laporannya kita terima," ungkap Kasat Reskrim. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar