Massa Koppas Desak Kejati Riau Usut Korupsi Universitas Kepulauan Meranti
Selasa, 11 Oktober 2016 16:58 WIB
PEKANBARU - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Pemuda Pengawas Aset (Koppas) Riau melakukan aksi unjukrasa damai di halaman kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (11/10/16).
Mereka mendesak pihak Kejati Riau mengusut tuntas dugaan korupsi pembelian sejumlah alat dan mobiler kantor di Universitas Kepulauan Meranti (UKM).
Koordinator Lapangan (Korlap) Koppas-Riau, Riduan dalam orasinya mengatakan, Kejati Riau harus serius kasus dugaan penggelembungan biaya pembelian mobiler kantor serta pendirian universitas tersebut yang berasal dari dana bantuan sosial (bansos) APBD Kabupaten Kepulauan Meranti 2011 sebesar Rp1, 2 miliar.
"Kita menduga Kejari Kepulauan Meranti terkesan takut untuk memanggil ulang, memeriksa dan menetapka dua anggota DPRD setempat, yakni Muzammil dan Hafizoh," katanya.
"Padahal kedua anggota DPRD Meranti itu tercatat di dalam akta pendirian Yayasan Meranti Bangkit Bangkit, pendiri Universitas Kepulauan Meranti, '' tugasnya melanjutkan.
Di samping itu, Kejati Riau juga didesak untuk memanggil dan memeriksa Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir dalam kasus dugaan korupsi Pelabuhan Dorak.
Ada kesan sang bupati mengorbankan empat anak buahnya yang sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan. "Bupati Irwan Nasir jangan sembunyi tangan dan mendalami atas empat anak buahnya, '' pungkasnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

