• Home
  • Hukrim
  • Pelaku Kriminal Bawa Kabur Motor Milik Sepasang Kekasih di Pelalawan

Pelaku Kriminal Bawa Kabur Motor Milik Sepasang Kekasih di Pelalawan

Minggu, 23 Agustus 2015 19:47 WIB
PELALAWAN - Aksi pelaku kriminal menggunakan senjata api kian nekat di Kabupaten Pelalawan. Buktinya, sepasang kekasih yang sedang bermadu kasih menjadi sasaran keganasan pelaku kriminal.  

Satu seorang diantaranya, terpaksa dilarikan ke RSUD Selasih, akibat tembakan Senpi oleh pelaku. Peristiwa tersebut terjadi, Sabtu malam (22/8/15) sekira pukul 19.30 wib tepatnya di dekat jalan Tanjung Putus desa Terusan, kecamatan Pangkalan Kerinci.

Berdasarkan informasi yang dirangkum sejumlah awak media menyebutkan, kedua korban diketahui bernama, Khairuddin (26) warga Langkan sementara satu lagi korban Yuni (25) warga Simpang Kuola, kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.

Diketahui pada saat itu, kedua korban sedang melintasi jalan Tanjung Putus. Tak pelak kawanan bandit yang belum diketahui jumlah menyalip sepeda motor korban. Kedua korban diperintahkan, mengeluar benda-benda berharga.

Namun naas, Yuni yang juga merupakan sales disebuah finance, melawan terhadap tindakan pelaku. Aksi itu, justru membuat pelaku beringas. Tanpa ampun, senjata api diletuskan dan mengenai pada bagian kaki kiri Yuni.

Melihat kedua pelaku ketakutan dan terkapar. Kawanan bandit ini, melucuti dompek, telepon genggam korban. Begitu juga sepeda motor dibawa kabur oleh pelaku. Beruntung, anggota Satpol PP yang melakukan patroli, memberikan pertolongan kepada korban.

Kasi Operasional, Satpol PP Pelalawan, Dhani kepada sejumlah awak media, Sabtu malam membenarkan anggotanya memberikan pertolongan kepada korban. Kata Dhani, pada saat itu, Yuni mengalami cedera, oleh tembakan. 

Anggota yang bertugas melakukan patroli langsung mengangkut ke RSUD Selasih Pangkalan Kerinci. Kapolsek Pangkalan Kerinci, Kompol Razif, belum mengetahui peristiwa ini. Sejumlah wartawan sudah mengkofirmasi peristiwa ini, melalui telepon genggam, namun tidak ada jawaban.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Perampokan
Komentar