Pemilik Barang dan Gudang Citra Guna Dumai Belum Ditangkap
Minggu, 18 Oktober 2015 16:34 WIB
DUMAI - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah gudang di Pergudangan Jade City Square Blok B 88 E Jalan KL Yos Sudarso Km 11,5 Titi Papan, Medan, Sabtu (17/10) kemarin. Dari lokasi itu, petugas menyita narkotika jenis sabu-sabu dalam jumlah besar 268 kilogram.
Narkoba yang disita petugas BNN itu diduga milik jaringan internasional. Sabu-sabu itu masuk dari Malaysia via Dumai sebelum dibawa ke Medan. Setelah mengikuti truk itu dari Dumai, petugas menggerebek gudang yang ditengarai baru disewa pelaku di Jade City Square.
Kombes Pol I Made Astawa, mengatakan saat gudang digeledah, petugas menemukan 50 kotak filter air isi ulang dari dalam truk Mitsubishi Fuso BK 9798 UYT yang baru tiba dari Dumai. Setelah diteliti lebih jauh, benda berwarna biru itu ternyata kamuflase. Di dalamnya terdapat sabu-sabu.
Kardus tersebut diangkut menggunakan truk pelat B 9798 UYT. Truk tersebut dikemudikan Supiyanto (42), Warga Kampung Keling, Tebingtinggi, Sumatera Utara. Menurut sang supir, Supiyanto truk tersebut baru tiba di Medan. "Truknya baru tiba. Kardus-kardus ini saya bawa dari gudang Citra Guna, Dumai, Riau," ujarnya, Sabtu (17/10/15) kemarin.
"Saya hanya seorang supir yang disuruh untuk mengantarkan barang ke Medan. Seluruh kardus ini saya bawa dari gudang Citra Guna Dumai, Riau. Saya tidak mengetahui sama sekali kalau ada narkoba jenis sabu - sabut di dalam kardus yang kubawa ke kota ini," katanya.
Sedikitnya 3 pria terlihat diborgol dan digiring keluar dari mobil menuju kantor BNNP Sumut. Adalah Taufik (38), warga Lingkungan I Bahari, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan. Dicky (28), warga Gg Bina Karya, Pondok Baru, Tuntungan dan Zimmy (30) warga Gg Kasihan Pondok Baru, Tuntungan.
Ironisnya, sampai sekarang, Ahad (18/10/15), pemilik barang dan gudang Citra Guna yang berada di Kelurahan Bagan Besar, Kota Dumai, belum ditangkap oleh aparat hukum baik kepolisian setempat maupun petugas BNN Pusat. Kedua pengusaha berinisial AM dan AL itu kini masih menghirup udara bebas.
Kapolres Dumai AKBP Suwoyo, kepada awak media mengatakan, "Kita belum bisa memastikan apakah ada keterlibatan pengusaha pemilik gudang Citra Guna Dumai yang diduga tempat penyimpanan 268 Kilogram Sabu tangkapan BNN di Medan. Kita saat ini masih mencari informasi, untuk lebih lanjutnya bisa konfirmasi ke BNN," jawabnya.
(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

