Penumpang Pesawat Garuda GA 199 Bawa Sabu 1 Ons di Bandara SSK II Pekanbaru
Hadi Pramono Rabu, 14 Februari 2018 22:05 WIB
PEKANBARU - Petugas Avsec Bandara SSK II Pekanbaru berhasil menangkap seorang penumpang pesawat Garuda GA 199 karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 ons.
Informasi yang berhasil dirangkum wartawan dari General Manager Bandara SSK II Pekanbaru, Jaya Tahoma, Rabu (14/2/18) mengatakan bahwa avsec Bandara SSK II Pekanbaru kembali mengamankan narkoba yang diselundupkan melalui jalur udara.
Menurutnya, Avsec Bandara SSK II Pekanbaru di check point 1 berhasil mendeteksi keberadaan sabu seberat 1 ons di aelangkangan penumpang yang baru mendarat di bandara SSK II Pekanbaru.
"Warga beridentitas SIM Loksemauwe Aceh itu mendarat tadi pagi di Pekanbaru. Kemudian saat akan berangkat, avsec di check point I mendeteksi barang yang mencurigakan yang disimpan di selangkangan penumpang," katanya.
Setelah diperiksa, lanjutnya, ternyata sabu dengan berat 1 ons. Saat ini penumpang pesawat Garuda GA 199 itu tengah dilakukan interogasi untuk memastikan keterkaitan dengan pihak lain oleh petugas untuk segera diserahkan kepada pihak kepolisian.
"Saat ini yang bersangkutan dalam interogasi petugas terkait narkotika jenis sabu itu. Kita juga sudah kordinasi dengan aparat kepolisian terkait temuan narkotika itu," pungkasnya.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

