Plt Gubri Tutup Mulut Soal AK Tersangka Suap APBD 2015
Kamis, 22 Januari 2015 17:49 WIB
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetakan seorang anggota DPRD Riau berinisial AK sebagai tersangka dugaan korupsi pada pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau Tahun 2015.
Ketika dikonfirmasikan perihal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, H Arsyadjuliandi Rachman lebih memilih tutup mulut saat dimintai tanggapannya terkait penetapan Anggota DPRD Riau AK sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (20/1/2015) lalu.
Dirinya langsung memalingkan muka dan tidak mau berkomentar saat pertanyaan tersebut dilontarkan oleh awak media, Kamis (22/1/2015).
Sebelumnya, KPK menetapkan Gubernur Riau nonaktif, Annas Maamun (AM) sebagai tersangka. Dia diduga menyuap dalam pembahasan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD) dan atau RAPBD Tambahan 2015.
AM dijerat dengan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Adapun AK dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.
Sebelumnya, KPK menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka karena diduga menerima suap terkait alih fungsi lahan di Riau. Annas ditangkap pada September 2014 dengan barang bukti uang Rp2 miliar dalam bentuk dolar Singapura dan Rp500 juta. Kasus ini sudah masuk ke persidangan.
(yud/rdk/grc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

