• Home
  • Hukrim
  • Polair Dumai Musnahkan Ratusan Karung Ballpres Asal Malaysia

Polair Dumai Musnahkan Ratusan Karung Ballpres Asal Malaysia

Senin, 16 Mei 2016 19:39 WIB
DUMAI - Jajaran Satpol Air Polres Dumai memusnahkan ratusan pakaian bekas atau Ballpres yang masuk secara ilegal ke Kota Dumai melalui jalur laut pada bulan Januari 2016 lalu.

Pemusnahan ratusan karung ballpres itu diduga mengandung penyakit atau virus ataupun dinyatakan tidak sehat dan melanggar UU Konsumen. Pemusnahan diri dilakukan di TPA Mekar Sari, Senin (16/5/16).

Turut hadir pemusnahan ballpres itu perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri Dumai, Perwakilan dari KPPBC Dumai, unsur Forkompimda serta Kapolsek Dumai Barat.

Kasat Polair Polres Dumai, AKP Yudhi Franata SIK, menyampaikan bahwa Balpress yang dimusnahkan sebanyak 207 Bal hasil dari temuan Kapal Patroli pada tanggal 22 Januari 2016 lalu.

"Ditemukan kondisi kapal dalam keadaan rusak dan tanpa awak di perairan Kampung Bayang Kelurahan Batu Tritip Kecamatan Sungai Sembilan kota Dumai, lalu kemudian kita tarik dan bawa ke Mako Polair," katanya.

Dijelaskannya, setelah melalui proses penyidikan dan mendapat ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Dumai, barulah 207 Balpress dimusnahkan dengan cara disiram dengan bensin dan minyak tanah, selanjutnya dibakar.

"Sepanjang tahun 2016 kami telah beberapa kali menggagalkan aksi penyeludupan baik Bawang Merah maupun Balpress. Kami akan terus melakukan patroli laut dalam rangka menegah barang impor terlarang," jelasnya.

Lanjut AKP Yudhi Franata lagi, pihaknya akan komitmen memberantas aksi penyuludupan barang-barang ilegal maupun barang bekas, sesuai dengan instruksi presiden RI.

"Untuk mengantisipasi tindakan serupa terjadi lagi, kita telah berkordinasi dengan instansi terkait dan melakukan patroli bersama di laut," tutupnya.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar