Polres Dumai Rekontruksi Pembunuhan Pekerja Cucian Mobil
Senin, 16 Mei 2016 19:28 WIB
DUMAI - Jajaran Polres Dumai menggelar rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pekerja cucian mobil Uluna Cars Wash, Jalan Kelakap Tujuh, Dumai Barat, Senin (16/5/16).
DG (16) yang merupakan pelaku tunggal dalam pembunuhan terhadap Yosi (21), terlihat matanya memerah dan juga berkaca-kaca di saat petugas meminta dirinya memeragakan proses pemubunuhan.
Rekontruksi kasus pembunuhan yang menewaskan seorang pekerja cucian mobil itu secara langsung dipimpin Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki dan disaksikan Jaksa dari Kejaksaan Negeri Dumai.
Ketika dikonfirmasi, Herfio Zaki mengatakan bahwa rekontruksi memeragakan 20 adegan dan pelaku DG terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Karena masih remaja ancaman dibagi sepertiga. Tidak ada penambahan adegan dan proses rekontruksi mendapat kawalan ketat dari anggota kita sebanyak 20 personel," jelasnya.
Usai rekonstruksi pembunuhan usai, pelaku DG pun langsung dimasukan ke dalam mobil tahanan dan di bawa ke Rutan Kelas III B, untuk pemeriksaan lebih lanjut dan persidangan.
Sementara pemilik bengkel cucian mobil, Antoni mengaku sangat menyayangkan atas insiden pembunuhan yang terjadi pada karyawannya tersebut dan tidak percaya jika sesama pekerja berani melakukan perbuatan seperti itu.
"Saya tidak menyangka kok DG berani berbuat seperti ini dan saya sudah menganggap dia sebagai anak saya. Saya tadi pesan sama DG untuk tetap menjaga kesehatannya selama menjalani proses hukum," kata Antoni.
(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kejari Dumai Musnahkan Barang Bukti Hasil Penanganan Perkara 2017
-
Lingkungan
Ratusan Anggota TNI-Polri Bersih-bersih Kampung Dalam Dumai
-
Hukrim
Penjual Martabak Tewas Mengenaskan Dalam Ruko di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Puluhan Remaja Hendak Tawuran
-
Hukrim
Dua Pemuda Tanggung Garap Anak Dibawah Umur di Dumai
-
Hukrim
Polres Dumai Tangkap Lima Pengedar dan Penikmat Narkoba

