• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Incar Kepala Daerah dan Perusahaan Perambah Hutan

Polda Riau Incar Kepala Daerah dan Perusahaan Perambah Hutan

Minggu, 23 November 2014 18:00 WIB
PEKANBARU : Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius mencurigai adanya kongkalikong antara Kepala Daerah dan instansi terkait di sejumlah kabupaten di Riau dalam menerbitkan izin tanpa prosedur dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Hal ini menyebabkan perambahan hutan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan lokal dan asing berdampak negatif. Untuk membantu Mabes Polri, maka Polda Riau yang sebelumnya juga telah mengantongi nama pejabat yang terindikasi keterlibatan dalam memberikan izin tanpa prosedur itu, akan segera memberikan hasil penyelidikan mereka ke masyarakat.

Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan Minggu (23/11) mengatakan, sebelum Mabes Polri memerintahkan hal itu, pihaknya sudah memiliki beberapa nama pejabat dan pengusaha perkebunan yang kerap melakukan perambahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan disertai asap yang menimbulkan banyak efek negatif.

"Dalam menerbitkan izin itu, kan ada prosedur, jadi ada beberapa yang tidak melalui prosedur yang ditentukan, itu tengah kita selidiki," ujar Dolly.

Dolly mencontohkan, seperti PT National Sago Prima (NSP) di kabupaten Kepulauan Meranti, 3 orang petingginya menjadi tersangka sebagai pelaku kejahatan lingkungan yang berdampak negatif sangat besar terhadap kelangsungan hidup masyarakat.

"Tetap akan kita selidiki dinas terkait. Sementara masih 3 tersangka dari pihak perusahaan," terangnya.

Dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan ini, Dolly mengajak masyarakat dan instansi lain bekerja sama sebagai langkah pencegahan dan penindakan, baik berupa informasi maupun bukti dan data yang akurat.

"Polisi akan bisa lebih maksimal, tapi juga membutuhkan informasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan," kata Jenderal bintang satu ini.

Selain itu, Dolly mengeluhkan banyaknya versi terkait mapping hutan dan perkebunan yang menjadi acuan, sehingga timbulnya berbagai masalah dan konflik lahan. "Ini sangat penting, pemetaan lahan harus satu, jangan ada tumpang tindih, sehingga menjadi peta 1 komando," pungkas Dolly.

(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar