Polda Riau Incar Kepala Daerah dan Perusahaan Perambah Hutan
Minggu, 23 November 2014 18:00 WIB
PEKANBARU : Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Suhardi Alius mencurigai adanya kongkalikong antara Kepala Daerah dan instansi terkait di sejumlah kabupaten di Riau dalam menerbitkan izin tanpa prosedur dari kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Hal ini menyebabkan perambahan hutan yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan lokal dan asing berdampak negatif. Untuk membantu Mabes Polri, maka Polda Riau yang sebelumnya juga telah mengantongi nama pejabat yang terindikasi keterlibatan dalam memberikan izin tanpa prosedur itu, akan segera memberikan hasil penyelidikan mereka ke masyarakat.
Kapolda Riau, Brigjen Pol Drs Dolly Bambang Hermawan Minggu (23/11) mengatakan, sebelum Mabes Polri memerintahkan hal itu, pihaknya sudah memiliki beberapa nama pejabat dan pengusaha perkebunan yang kerap melakukan perambahan hingga mengakibatkan kebakaran hutan dan lahan disertai asap yang menimbulkan banyak efek negatif.
"Dalam menerbitkan izin itu, kan ada prosedur, jadi ada beberapa yang tidak melalui prosedur yang ditentukan, itu tengah kita selidiki," ujar Dolly.
Dolly mencontohkan, seperti PT National Sago Prima (NSP) di kabupaten Kepulauan Meranti, 3 orang petingginya menjadi tersangka sebagai pelaku kejahatan lingkungan yang berdampak negatif sangat besar terhadap kelangsungan hidup masyarakat.
"Tetap akan kita selidiki dinas terkait. Sementara masih 3 tersangka dari pihak perusahaan," terangnya.
Dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan lingkungan ini, Dolly mengajak masyarakat dan instansi lain bekerja sama sebagai langkah pencegahan dan penindakan, baik berupa informasi maupun bukti dan data yang akurat.
"Polisi akan bisa lebih maksimal, tapi juga membutuhkan informasi dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan," kata Jenderal bintang satu ini.
Selain itu, Dolly mengeluhkan banyaknya versi terkait mapping hutan dan perkebunan yang menjadi acuan, sehingga timbulnya berbagai masalah dan konflik lahan. "Ini sangat penting, pemetaan lahan harus satu, jangan ada tumpang tindih, sehingga menjadi peta 1 komando," pungkas Dolly.
(mdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

