Dugaan Korupsi Meubeler DPRD Pekabaru
Polda Riau Masi Menunggu Hasil Audit BPKP
Rabu, 10 Desember 2014 14:35 WIB
PEKANBARU : Dit Reskrimsus Polda Riau masih mengusut dugaan korupsi pengadaan meubeler di Gedung DPRD Kota Pekanbaru tahun 2012. Penyidik masih menunggu hasil audit BPKP untuk memulai penyidikan tersebut.
Direktur Reskrimsus Kombes Pol Yohannes Widodo saat dikonfirmasi melalui Kasubdit III AKBP Yusup Rahmanto mengatakan hal tersebut. "Kita masih menunggu hasil audit BPKP untuk melanjutkan penyidikan kasusnya," ungkapnya, Rabu (10/12/14).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pihak Kejaksaan Negeri Pekanbaru ingin mengambil alih kasus dugaan korupsi ini. Menurut pihak Kejaksaan, pihak Polda Riau juga telah mengirimkan surat audit investigasi BPKP ke Kejaksaan tanda mereka masih menindaklanjuti kasus itu.
Bermula, pada Oktober-November 2012 lalu, proyek pengadaan meubelair DPRD Kota Pekanbaru dimenangkan oleh PT Matrikstama Andalan Mitra yang menelan biaya sebesar Rp4,7 miliar. Sebelum menang, perusahaan tersebut menawar proyek senilai Rp3,3 miliar.
Pengadaan mobiler ini berjalan dalam hitungan hari saja. Dua pekan Surat Penunjukan Penyediaan Barang dan Jasa (SPPJ) keluar, mobiler sudah masuk Desember 2012.
Setelah diadakan, tidak ada proses serah terima dari pihak perusahaan ke DPRD Kota Pekanbaru. Hingga sekarang, masih ada sisa-sisa mebel menumpuk di dalam gedung wakil rakyat tersebut.
(gem/gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

