Polda Riau Munakan Satu Kilo Sabus, Ekstasi 1.700 Butir Diblender
Senin, 10 Februari 2014 16:39 WIB
PEKANBARU - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau memusnahkan 1 kilogram lebih narkotika jenis sabu dan 1.700 butir pil ektasi, milik 4 tersangka, Senin (10/2/14). Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu-sabu ke dalam air dan meleburkan pil ekstasi dengan cara memblender seperti membuat jus buah.
Pemusnahan tersebut dilaksanakan di Mapolda Riau, tepatnya di halaman Kantor Direktorat Reserse (Dit Res) Narkoba Polda Riau, Jalan Prambanan. Acara tersebut langsung dipimpin Direktur (Dir) Res Narkoba Kombes Pol. Hermansyah, SH SIK.
Empat tersangka itu adalah ialah Herpizon pemilik 25,4 gram sabu, Nd pemilik 98 gram sabu, Jl pemilik 3 butir ektasi dan MA pemilik 900,1 gram sabu dan 1.700 pil ektasi. Mereka turut menyaksikan pemusnahan tersebut.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah, mengatakan sudah ada 1 gram sabu dan 1 pil ekstasi yang disimpan untuk pertinggal barang buktinya. "Yang tidak dimusnahkan ini, nantinya akan dijadikan sebagai sampel barang bukti di Pengadilan, ketika tersangka disidang," katanya.
Hermansyah menambahkan, pemusnahan tersebut dilakukan untuk menghilangkan penyalahgunaan barang bukti dan memudahkan penyidik melengkapi berkas para tersangka. "Biar penyidik tidak susah menyimpan barang bukti. Kan banyak sekali barang buktinya. Takutnya juga ada penyalahgunaan," tegas Hermansyah.
Sabu dan pil ekstasi milik para tersangka itu terbungkus dalam empat plastik bening. Setelah itu, plastik itu digunting, isinya dikeluarkan, dimasukkan ke air dan diaduk hingga larut. "Pemusnahan disaksikan para tersangka. Supaya tersangka yakin barang bukti mereka dimusnahkan," kata Hermansyah.
Para tersangka tersebut, ditangkap akhir Januari lalu di waktu dan tempat berbeda. MA awalnya ditangkap di Komplek Grand Elite di Jalan Riau.
Tersangka terancam penjara maksimal hukuman mati atau seumur hidup karena disangkakan melanggar Undang-undang tentang Narkotika no.35 Tahun 2009. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar
-
Politik
DPRD Pekanbaru Desak Prioritas Drainase 2026

