BPTPM Dumai Bakal Tertibkan Usaha Hiburan Salahi Perizinan
Senin, 10 Februari 2014 15:48 WIB
DUMAI - Kepala Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPTPM) Kota Dumai Hendri Sandra mengatakan, pihaknya telah mengambil langkah penertiban usaha hiburan yang menyalahi dari perizinan yang dikeluarkan pemerintah.
"Kita telah menyurati pengusaha salon dan panti pijat agar mematuhi izin dan tidak mengadakan kegiatan diluar perizinan yang diterbitkan," kata Hendri, Senin (10/2/14).
Dia menjelaskan, upaya penertiban perizinan usaha hiburan ini dilakukan berdasarkan desakan dan laporan masyarakat serta mahasiswa Dumai yang menyampaikan orasi terbuka belum lama ini di kantor BPTPM di Jalan HR Subrantas.
Namun, jauh hari pihaknya tidak lagi membenarkan usaha salon mengadakan karaoke karena rentan penyakit masyarakat dengan cara tidak memperpanjang izin yang diusulkan pengusaha ke pemerintah.
"Sejak 2012 kita tidak lagi memperpanjang izin usaha salon sekaligus karaoke, karena perizinan sebelumnya dilayani di pemerintahan kecamatan," ujar Hendri.
Ditambahkan, untuk tindakan pencabutan izin usaha hiburan yang terindikasi menyalahi aturan dapat dilakukan asal terbukti secara administrasi dan ditemukan pelanggaran.
Ia tidak menampik sejauh ini ada sejumlah usaha hiburan yang menyalahi aturan perizinan, namun untuk mengambil langkah tegas mesti ada pelaporan resmi dari masyarakat dan terbukti secara sah.
"Kami juga mengatakan sepakat untuk tidak melegalkan aktivitas perjudian dan prostitusi di daerah ini karena selain akan mencoreng citra pemerintah, juga akan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat luas," ujarnya.
Miswanto, warga Jalan Sidorejo mendukung langkah penertiban yang ditempuh pemerintah dalam menciptakan iklim usaha hiburan yang kondusif dan tidak meresahkan warga dengan aktivitas ilegal menyalahi izin.
"Pemerintah harus tegas dan tidak melayani izin usaha yang melanggar aturan, sebab masyarakat ingin lingkungan sekitar terasa nyaman, tentram dan kondusif serta usaha yang berjalan sesuai koridor yang ditetapkan," ungkap Miswanto.***(die)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

