• Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Periksa 11 Pejabat PT LIH Terkait Kebakaran Lahan di Pelalawan

Polda Riau Periksa 11 Pejabat PT LIH Terkait Kebakaran Lahan di Pelalawan

Rabu, 02 September 2015 17:53 WIB
PEKANBARU - Jajaran Polda Riau memeriksa 11 orang petinggi PT Langgam Inti Hibrindo terkait kasus kebakaran lahan seluas 533 hektare di wilayah Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan kebun kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan.

Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Fadillah Zulkarnain, kepada sejumlah media mengatakan, hingga saat ini, pihak telah memeriksa 11 orang saksi dari PT LIH. Dua orang manager dan lainnya adalah karyawan serta Staf di PT LIH.

Dijelaskannya, ke 11 unsur perusahaan yang telah diperiksa adalah Sy, AG, Al, Ns, RR, Kcr, Shr, Ym, Ar, SS dan WS. "Dalam waktu dekat polisi akan kembali memeriksa tiga orang lainnya," kata Fadillah, menjawab konfirmasi media, Rabu (2/9/15).

Pemeriksaan ini, guna mengungkap siapa petinggi di salah satu perusahaan sawit terbesar di Riau itu yang bertanggung jawab atas kebakaran di lahan 533 hektare wilayah HGU mereka.
"Polisi berkoordinasi dengan dua ahli kebakaran dari Institut Pertanian Bogor (IPB) yakni Prof Bambang Heru dan DR Basuki Wasis," jelas Fadillah.

Kedua saksi ahli tersebut sudah turun ke lokasi HGU PT LIH bersama penyidik Ditreskrimsus Polda Riau di bawah komando Kombes Pol Arief Rahman Hakim guna mengungkap kasus yang sudah masuk proses penyidikan tersebut. "Saat ini kita masih menunggu hasil dari olah TKP yang dilakukan oleh kedua ahli tersebut," kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik mengatakan, PT LIH dalam kasus ini memasuki penyidikan secara korporasi saja. "Pimpinannya belum ada yang tersangka, masih kita selidiki. Sedangkan PT LIH sudah penyidikan (tersangka)," kata Guntur.

Hingga saat ini Polda Riau telah menetapkan 29 orang warga sebagai tersangka pelaku pembakaran hutan dan lahan terhitung sejak Januari 2015 lalu ditambah 1 korporasi yaitu PT LIH. Mayoritas pelaku yang diamankan oleh jajaran Polda Riau merupakan petani, lainnya ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Bengkalis dan Ibu rumah tangga.

Ke-29 orang warga tersangka tersebut diamankan dari sembilan kabupaten di Riau. Kabupaten Pelalawan merupakan daerah dengan jumlah tersangka pelaku pembakar lahan terbanyak dengan enam tersangka.

Selanjutnya Indragiri Hilir, Siak dan Rokan Hilir masing-masing empat tersangka. Sementara itu Bengkalis terdapat tiga tersangka, Indragiri Hulu dan Dumai masing-masing dua tersangka serta Rokan Hulu satu tersangka.

(rdk/mdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Karhutla
Komentar