Polda Riau Resmi Tahan Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh
Kamis, 03 Maret 2016 17:49 WIB
PEKANBARU - Setelah menjalani pemeriksaan kesekian kalinya di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Kamis (3/3/16) petang, langsung ditahan.
Kepastian penahanan itu diungkapkan Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Arief Rachman Hakim. "Ya, ya. Sudah kita tahan," katanya singkat saat ditanyai wartawan.
Selang dua menit sebelum ada kepastian penahanan Herliyan Saleh itu, mantan Bupati Bengkalis dua periode ini terlihat keluar dari ruang pemeriksaan didampingi pengacaranya, Aziun. Herliyan dikawal dua anggota Ditreskrimsus buru masuk ke dalam mobil Fortuner warna putih dengan nomor polisi BM 421 UN.
Herliyan ditahan karena disangkakan ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012.
Kasus korupsi bansos Bengkalis yang merugikan uang rakyat hingga Rp230 miliar ini telah menyebabkan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah divonis 8 tahun penjara.
Setelah Herliyan, satu tersangka lagi yang ditahan. Dia adalah Azrafiani Aziz, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Kabupaten Bengkalis.
(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Abdul Wahid Bantah Perintah Setoran di Sidang Tipikor Pekanbaru
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Politik
Profil Bupati Meranti Muhammad Adil yang Kena OTT KPK
-
Sosial
LINK Download Twibbon Hari Anti Korupsi Sedunia 2022 Gratis
-
Hukrim
Tersangka Korupsi Dana Zakat Baznas Dumai Tertangkap, Ini Sosoknya
-
Hukrim
Syamsuar Bungkam Perihal KPK Tahan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun

