Polda Riau Tangkap Wanita Pengedar 2.420 Butir Ekstasi di Pekanbaru
Jumat, 15 Agustus 2014 20:48 WIB
PEKANBARU - Seorang wanita berinisial ASN ditangkap anggota Dit Res Narkoba Polda Riau, Senin (11/8/14) I Jln Raawa Bening, Sidomulyo, Tampan, Pekanbaru. Dari tangan tersangka disita 2.420 pil ekstasi. Barang haram ini, didapat ASN dari bandar besar inisial UJ.
Direktur Res Narkoba Polda Riau Kombes Pol Hermansyah SH SIK kepada wartawan, Jumat (15/8/14) mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat disekitar tempat persembunyian ASN. "Anggota lalu melakukan penyelidikan, kemudian berhasil menangkap tersangka,," kata Hermansyah.
Tidak hanya pil ekstasi, polisi juga menemukan dan menyita barang bukti 6 paket kecil sabu senilai jutaan rupiah. "Dari penangkapan ini, kita berhasil mengamankan 6 paket kecil Narkotika berjenis Sabu serta 2.420 pil ekstasi berlogo H warna Cream, dengan nilai berkisar ratusan juta Rupiah," terang Hermansyah.
Selain meringkus ASN, polisi juga berhasil menangkap bandar lainya dari tersangka berinisial MAS Alias Ari di Jalan Harapan Jaya Kelurahan Sail Kecamatan Tenayan Raya Pekanbaru.
"Dari tangan Ari, polisi juga amankan barang bukti berupa 6 Kilogram ganja senilai Rp7 Juta,"pungkasnya. Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau tengah memburu seorang pria inisial UJ, bandar besar pemasok 2.420 butir pil ekstasi dan 6 kg ganja serta 6 paket kecil Narkotika berjenis Sabu dengan total senilai Rp1,3 Miliar.
"Setelah menangkap ASN, kita bergerak memburu bandar besarnya inisial UJ, karena ASN mengaku mendapat barang bukti tersebut dari UJ yang berasal dari Medan," ujar Direktur.
Kedua tersangka terancam pidana maksimal hukuman mati atau sseumur hidup. Mereka dikenakan melanggar Undang-undang tentang Narkotika nomor 35 tahun 2009. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

