Polda Riau akan Gelar Perkara Kasus Penipuan Umroh
Jumat, 02 Januari 2015 22:34 WIB
PEKANBARU : Kasus penipuan travel umroh yang dialami Susiyah (40) warga Jalan Pala, Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru terkesan lambat ditangani anggota Polresta Pekanbaru. Laporannya yang diterima Maret 2014 itu akan diambil alih Polda Riau. Pekan depan, Polda Riau akan melakukan gelar perkara.
Kapolda Riau Brigjen Pol Dolly Bambang Hermawan mengatakan gelar perkara akan dilaksanakan, Selasa (6/1/14) mendatang di Mapolda Riau. "Tentu saya mau tahu apa yang jadi penghambatnya, ya dengan cara gelar perkara ini. Untuk itu, saya sudah instruksikan dilakukan gelar perkara," ujar Dolly.
Menurutnya Dolly, lambatnya penanganan perkara bukan adanya permainan yang dilakukan penyidik. Dolly mengatakan penyidik pada awal bulan Desember 2014 kemarin telah berupaya mengejar, menemui pemilik perusahaan travel ke Bandung dan Jakarta. Namun, pengejaran itu masih belum berhasil.
"Kita mencarinya tapi tidak ketemu. Kami tidak membiarkannya. Karena tidak dibenarkan adanya pembiaran terhadap satu kasuspun," tegas Brigjen Dolly saat diwawancarai riauterkini.com, Jumat (2/1/15).
Sementara itu, Susiyah saat dihubungi menilai kasus tersebut lambat ditangani.ia berharap agar penyidik cepat mengusut kasus tersebut dan segera menangkap pelakunya.
"Saya saja masih bisa menghubungi pelakunya, handphonenya masih aktif, memang beberapa waktu belakangan kalau ditelepon tidak mau diangkat. Pelaku perampokan saja bisa ditangkap, kok nangkap pelaku penipuan ini saja tidak bisa," keluh Susiyah. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

