• Home
  • Hukrim
  • Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Sabu 10 Kilogram di Bengkalis

Polisi Berhasil Amankan Dua Tersangka Sabu 10 Kilogram di Bengkalis

Hadi Pramono Rabu, 13 Desember 2017 10:55 WIB
Polsek Siakkecil berhasil mengamankan diduga narkoba seberat 10 kilogram jenismsabu di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Siput, Kecamatan Siakkecil, Kab. Bengkalis.
BENGKALIS - Jajaran Polsek Siakkecil, Kabupaten Bengkalis berhasil mengamankan narkoba seberat 10 kilogram sabu di Jalan Jenderal Sudirman, Desa Sungai Siput, Kecamatan Siakkecil, Kab. Bengkalis, Rabu (13/12/17) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB. 

Informasi yang berhasil dirangkum, bahwa narkoba jenis sabu itu terdiri dari 10 bungkus berwarna hijau. 

Sementara itu, Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni, SIK dikonfirmasi terkait pengungkapan sabu seberat 10 Kg ini membenarkan. 

Tersangka yang diamankan, MK(37), warga Desa Air Hitam, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut. 

Tersangka kedua, RP (37), alamat Perumnas Sidomulyo Arengka, Pekanbaru. 

Selain 10 paket diduga sabu seberat 10 Kg belum ditimbang, petugas mengamankan 1 unit mobil Toyota Innova warna silver metalik, 1 buah kunci mobil toyota Innova, tiga unit HP.

Berikut ronologi diamankannya dua tersangka pembawa sabu seberat sekitar 10 Kg di Siakkecil tersebut. Pada hari Rabu (13/12/17) sekira 01.00 WIB personil Polsek Siakkecil dibagi dua tim.

Sedang melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) kemudian melintas dengan kencang 1 unit mobil Toyota Innova warna silver metalik dari arah Sungai Pakning. 

Pada saat personil Polsek Siakkecil menghentikan mobil tersebut, namun mobil Innova tersebut melaju dengan kencang tidak mau berhenti dan hampir menyenggol salah seorang anggota. 

Petugas curiga personil menghadang mobil tersebut di tengah badan jalan, lalu menyuruh kedua pelaku agar turun dari dalam mobil. 

Ketika personil memeriksa bagian dalam mobil ada ditemukan tas plastik besar berisi bungkusan plastik warna hijau, kemudian anggota Polsek Siakkecil menyuruh pelaku untuk membuka salah satu isi plastik warna hijau tersebut.

Di dalam plastik tersebut ditemukan berisi diduga sabu. Kemudian 10 bungkusan plastik warna hijau tersebut diamankan dan dibawa kekantor Polsek Siakkecil berikut kedua pelaku dan 1 unit mobil untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(der/der)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukuman MatiNarkobaPolres Bengkalis
Komentar