• Home
  • Hukrim
  • Polisi Dumai Tangkap Dua Pengedar Narkotika

Polisi Dumai Tangkap Dua Pengedar Narkotika

Rabu, 03 Agustus 2016 17:24 WIB
DUMAI - Jajaran Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai bandar narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering.

Dua orang terduga bandar narkotika yang berhasil diamankan polisi itu, YY (30) warga Tanjung Palas dan NT, warga Jalan Datuk Laksamana, Kecamatan Dumai Timur, Selasa (2/8) malam. 

Kapolres Dumai, AKBP Donald H Ginting kepada awak media mengatakan, penangkapan dua orang terduga bandar narkotika itu dilakukan di halaman komplek SDN Laboroseng Dumai.

"Benar kita berhasil menangkap dua orang tersangka terduga bandar narkotika. Kedua kita tangkap bedasarkan laporan dari masyarakat yang mengetahui sedang ada transaksi narkotika," katanya, Rabu (3/8/16).

Proses penangkapan terhadap dua orang tersangka narkotika ini, kata dia dilakukan penyamaran polisi sebagai pembeli narkotika kepada pelaku. Pada transaksi, petugas langsung menangkapnya.

"Penangkapan kita lakukan terhadap tersangka YY di halaman sekolah dasar. Dari hasil pengembangan itu kita kembali melakukan penangkapan terhadap tersangka NT," jelasnya.

Dari penangkapan dua orang tersangka narkotika, kata dia, petugas berhasil mengamankan barang bukti 7 paket sabu-sabu dengan berat kotor 17.01 gram, timbangan elektronik, 3 handphone dan daun ganja sebanyak 46,63 gram.

"Kini barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dan daun ganja kering bersama kedua orang tersangka sudah kita amankan di Mapolres Dumai guna proses hukum lebih lanjut," pungkas Donald H Ginting.

(rdk/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar