Polisi Gagalkan Penyelundupan 10 Kg Ganja dari Aceh ke Dumai
Senin, 11 April 2016 13:58 WIB
BESITANG - Aparat Polsek Besitang menggagalkan penyelundupan 10 kilogram ganja dari Aceh Utara tujuan Kota Dumai, Riau, Minggu (10/4) kemarin.
Menurut keterangan, tim Operasi Bersinar yang dipimpin Kapolsek Besitang menghentikan bus Sempati Star yang datang dari Aceh menuju Medan.
Petugas memeriksa barang-barang bawaan penumpang bus dan ditemukan sebuah tas berisikan 10 bal ganja milik salah seorang penumpang yang duduk di jok nomor 25-26.
Pemuda tamatan SMP inisial, SM (20 tahun) asal Lhok Meurboe, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, tak dapat mengelak ketika narkotika golongan I jenis ganja yang dibawanya ditemukan polisi.
Tersangka mengatakan disuruh jaringan narkoba asal Aceh Utara bernama Fahmi untuk membawa ganja tersebut ke Dumai dengan upah Rp3 juta. Diakui, upahnya belum diterima semua dan hanya diberi uang jalan Rp600 ribu.
Sebelumnya, Polsek Besitang menggagalkan penyeludupan 11 kilogram ganja dari Aceh Utara tujuan Pekanbaru sekaligus menangkap pemilik ganja He (25 tahun) asal Kecamatan Sawang.
Kapolsek Besitang, AKP Binsar Naibaho, mengatakan sweeping ini dalam rangka Operasi Bersih Narkoba (Bersinar).
"Kita akan terus berupaya mengintensifkan operasi guna pemberantasan peredaran narkoba, baik di daerah Besitang maupun penyeludupan narkoba lintas provinsi," ujarnya.
(rdk/wol)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba
-
Hukrim
Kapolda Riau Minta Jajaran Tindak Tegas Bandar Narkoba

