Polisi Tangkap Dua Siswa SMK Pengguna dan Pengedar Narkotika
Kamis, 23 Januari 2014 16:51 WIB
PANGKALANKERINCI - Seharusnya, menimbah ilmu di disekolah tepatnya SMK Kecamatan Kerumutan. Namun siswa yang satu ini justru berprofesi ganda. Selain belajar dia juga menjadi pengedar Narkoba jenis ganja. Tak tanggung-tanggung yang menjadi komsumen justru sekawan sekolah di sekolah tersebut.
Adalah GH (17) warga desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung juga tercata siswa aktif di SMK 1 Kecamatan Kerumutan dibekuk jajaran Mapolres Pelalawan Selasa (20/1/14) malam saat melakukan transaksi terhadap calon konsumen.
Bersamanya polisi mengamankan barang bukti. diduga daun ganja kering 1 garis dan 2 paket kecil. Tidak itu saja polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor milik tersangka.
Profesi ganda yang dilakukan pelajar yang satu ini, sudah sejak enam bulan terakhir. Selain lahan empuk dan terbilang aman, tersangka melakukan pengedaran ganja di lingkungan sekolah dia sendiri. Tidak itu saja, sekolah setingkat SMA juga menjadi lahan empuk bagi dia menjajakan ganja.
Kapolres Pelalawan melalui Kasubag Humas, AKP G Lumban Toroun kepada riauterkini, Kamis (23/1/14) menuturkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari. hasil lidik unit Reskrim Polsek Kerumutan sejak awal tahun 2014 adanya anak sekolah di SMK dan SMU Kerumutan yg sering mengkonsumsi narkotika jenis daun ganja yg dibeli dari seorang pengedar di Desa Genduang.
Dari hasil lidik penjualnya, berinisial GH didapat info bahwa daun ganja tersebut didapat dari bandar yang berdomisili diUkui. Pada saat penangkapan itu GH baru kembali dari Ukui menjemput daun ganja dan melintas dgn sepeda motor di pasar Genduang langsung dilakukan penangkapan.
Menurut keterangan pelaku dia mendapat barang haram itu dari Febri dan Hedi di desa Ukui 2 Kecamatan Ukui. Seterusnya dilakukan pengembangan cepat, akhir hari Rabu 22 Januari 2014 sekira pukul 15.00 wib dilakukan pengembangan ke Desa Ukui 2 dan berhasil ditangkap lagi 1 pelaku atas nama ME dengan barbuk sebanyak 3 garis dalam 3 bungkusan plastik hitam dengan 1 timbangan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dari kedua pelaku dan TKP di Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung dan Desa Ukui 2 Kecamatan Ukui, Kasus tersebut berikut tersangka dan barbuk dilimpahkan kesatuan Narkoba Polres Pelalawan untuk proses hukum lebih lanjut," tandasnya.***(feb)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan
-
Sosial
Bupati Siak Afni Dorong Penyelesaian Konflik HGU di Jakarta
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
Kejari Bengkalis Musnahkan Barang Bukti 110 Perkara Inkracht
-
Lingkungan
Rumah Kompos Pekanbaru Dorong Pengurangan Sampah TPA Muara Fajar

