• Home
  • Hukrim
  • Remaja 16 Tahun Sudah 22 Kali Mencuri di Bengkel

Remaja 16 Tahun Sudah 22 Kali Mencuri di Bengkel

Kamis, 12 Desember 2013 21:38 WIB

PEKANBARU - Seorang tersangka pencurian yang kini sudah ditahan di Mapolsek Sukajadi, AR (16) warga Jalan Dagang sudah 22 kali melakukan aksi pencurian di bengkel yang berbeda-beda. Reamaja yang hanya menyelesaikan pendidikannya hanya sampai kelas 3 SD itu ditahan bersama rekannya AI (30) warga Jalan Ikhlas. 

Kapolsek Sukajadi Kompol Zurinis saat diwawancarai, Kamis (12/12/13) mengungkapkan, tertangkapnya remaja yang masih dibawah umur itu berawal dari ditangkapnya tersangka AI yang terjerat kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Setelah melakukan penggeledahan di rumah tersangka, dilihat banyak peralatan bengkel. 

"Karena curiga pihak kepolisian menyanyakan dari mana barang-barang tersebut berasal. Setelah dilakukan introgasi terungkaplah bahwa AI tidak hanya melakukan pencurian sepeda motor saja, melainkan juga membobol bengkel bersama AR," jelas Kapolsek. 

Tersangka AI mengungkapkan nama AR. AR kemudian ditangkap. Dari pengakuannya, tersangka sudah 22 kali membobol bengkel. "Dari pengakuan AR mereka melakukan sebanyak 22 TKP (tempat kejadian perkara-red). Ada 2 laporan yang kita terima dari pembobolan bengkel itu," papar Kompol Zurinis. 

Penyidik menjerat tersangka ke Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama di atas lima tahun. "Tersangka sudah ditahan. Alat bukti sudah kita sita. Selanjutnya akan dilakukan proses penyidikan lebih lanjut," beber Kapolsek. ***(gem) 
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar