• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Razia Miras dan Petasan Jelang Pergantian Tahun

Polres Dumai Razia Miras dan Petasan Jelang Pergantian Tahun

Hadi Pramono Jumat, 29 Desember 2017 15:47 WIB
DUMAI - Aparat kepolisian melakukan razia terhadap pedagang minuman keras (miras) dan petasan di wilayah perkotaan Dumai menjelang malam pergantian tahun 2017 ke 2018.

Dalam Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) Polres Dumai itu dipimpin Kasat Lantas AKP Emil Eka Putra SH SIK yang berhasil mengamankan sejumlah petasan dibeberapa toko yang terdapat di Kota Dumai.

"Razia ini dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas, jelang perayaan tahun baru yang tinggal beberapa hari lagi dengan menyisir penjual Miras dan petasan," ujar Kasat Lantas Polres Dumai AKP Emil Eka Putra.

Dijelaskan AKP Emil, dalam giat kali ini pihaknya menyambangi ada beberapa toko maupun gerai yang menjual petasan yang terdapat di Jalan Jenderal Sudirman dan Pangeran Diponegoro (Sukajadi) yang menjual petasan.

"Ada beberapa jenis petasan yang kita amankan, yakni 6 bungkus petasan jenis Happy Flower T, 24 kotak petasan Smoke SMS 1, 20 kotak petasab Smoke 2 dan 17 kotak petasan Smoke SMS 2 yang kita amankan dalam giat kali ini," jelasnya.

Selain itu lanjutnya menjelaskan, dalam giat tersebut pihaknya juga memberikan himbauan terhadap penjual petasan dan miras untuk tidak menjual kedua barang tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku atau tanpa izin.

Sementara itu ditambah AKP Emil, dalam kegiatan K2YD pihaknya tidk menemukan gerai yang menjual minuman keras melainkan penjual petasan yang bertujuan menjaga Kamtibmas jelang tahun baru 2018 mendatang.

(zik/zik)



IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags MirasPetasanPolres DumaiRaziaTahun Baru
Komentar