Polres Dumai Tangani 665 Perkara Selama Tahun 2017
Hadi Pramono Sabtu, 30 Desember 2017 11:23 WIB
DUMAI - Polres Dumai mengekpos hasil kinerjanya selama tahun 2017 kepada awak media. Ekpos dipimpin langsung Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean di Gedung Citra Waspada Mapolres Dumai, Sabtu (30/12/17).
Dalam ekpos itu, Restika membeberkan sejumlah kasus yang berhasil ditangai sesuai laporan polisi. Adapun jumlah kasus selama tahun ini sebanyak 665 pekara dan berhasil diselesaikan sebanyak 496 kasus. Jumlah ini menurun sebanyak 16 dari tahun 2016 lalu.
"Kasus pidana curat ada 79. Kasus curanmor 74 dan pencurian 59 kasus. Sedangkan untuk kasus narkoba ada 150. Kasus lakalantas 79 dan jumlah ini meningkat dari tahun 2016 lalu," ujarnya.
Kemudian wilayah yang paling menonjol dalam kasus narkoba, kata dia di Kecamatan Dumai Timur, Dumai Kota dan Dumai Barat. Daerah ini masih rawan dan tingginya kejahatan narkoba untuk di wilayah Kota Dumai.
"Narkoba merupakan musuh bersama. Maka kami harapkan peran serta masyarakat untuk bersama-sama ikut memerangi peredaran narkoba di Kota Dumai," harap mantan Kapolres Siak ini kepada puluhan awak media di Kota Dumai.
Sementara untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi pada tahun ini belum ada. Namun pihaknya memberikan informasi sedang menangani dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Kota Dumai. Dan dipastikan tahun 2018 kasus ini akan rampung untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Dumai.
"Kita masih menyurati BPKP untuk mengaudit kerugian negara dari penyaluran dana hibah tersebut. Kita juga sudah memerikan sebanyak 10 orang saksi dalam kasus ini. Mudah-mudah kasus ini cepat rampung di tahun 2018," ungkap Restika.
Tak hanya itu, Kapolres juga merilis jumlah personel yang melanggar disiplin tugas sebanyak 30 orang. 25 diantaranya melanggar disiplin, 3 diantaranya terlibat narkoba dan dua lagi terlibat pidana.
"Kami komitmen kalau ada anggota yang melanggar tetap kita proses sesuai aturan berlaki. Kami tidak pandang bulu kalau ada anggota yang nakal. Semua sama di depan hukum jika terbukti bersalah," pungkasnya.
(adi/zik)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
HAKORDIA 2025 di Yogyakarta Jadi Tonggak Baru Sinergi Nasional Lawan Korupsi
-
Hukrim
Serah Terima Jabatan Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Beralih ke AKBP Hardi Dinata
-
Politik
Nasi Goreng Rasa Pilkada Damai 2024: Simbol Persatuan dan Kebersamaan
-
Nasional
Sinergi Polri dan Pemkot Dumai di Peringatan HUT Bhayangkara ke-78
-
Hukrim
Polres Dumai Gelar Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia

