• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Tangkap Dua Bandar Narkoba Sabu dan Ekstasi

Polres Dumai Tangkap Dua Bandar Narkoba Sabu dan Ekstasi

Sabtu, 23 Mei 2015 18:56 WIB
DUMAI - Pemberantasan narkoba yang sudah menjadi komitmen Polres Dumai perlu diapresiasi. Buktinya, akhir pekan ini jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai berhasil menangkap ZF seorang bandar narkoba jenis sabu dan mengamankan ratusan pil ekstasi jenis Happy Five dan Nike.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, kepada riauheadline.com, Sabtu (23/5/15) mengatakan penangkapan itu berawal dari informasi dari masyarakat. Bedasarkan laporkan itulah pihaknya langsung melakukan pengembangan dilapangan dan berhasil menangkap tersangka ZF.

Ia menjelaskan penangkapan tersangka ZF (35) di Jalan Ratu Suma, Kelurahan Simpang Tetap Darul Ikhsan Kecamatan Dumai Barat pada Jumat (22/5) dinihari tersebut berawal dari laporan masyarakat akan maraknya transaksi narkoba yang dilakukan oleh tersangka.

Untuk itu, lanjutnya, petugas bersama dengan ketua RT setempat langsung menggerebek rumah tersangka dan menemukan ratusan barang haram tersebut. Sementara itu, pada Kamis lalu (21/5), Polres Dumai juga berhasil menggagalkan transaksi narkoba di sebuah hotel berbintang di Dumai.

Dari penangkapan itu, lanjut Tonny Hermawan, petugas berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AN. "Dari tangan AN, petugas berhasil menemukan belasan pil ekstasi dan sabu seberat 180 gram," jelasnya.

Ia menjelaskan, dari tangkapan dua jenis narkoba senilai puluhan juta rupiah ini petugas masih akan melakukan pengembangan atas dugaan jaringan tersangka bersama rekan-rekan sesama pengedar lainnya. "Kita akan terus kembangkan dari penangkapan dua tersangka ini, dan akan kita coba bongkar jaringan narkoba di Dumai," ujarnya.

Sebagai data tambahan, selama Januari hingga April 2015, jajarannya telah berhasil menangani 119 kasus penyalahgunaan dan peredaran narkoba. "Dalam kinerja pengungkapan perkara narkoba ini, diamankan juga para pemakai, pengedar dan bahkan bandar yang diduga merupakan sindikat edar internasional," katanya.

Dijelaskan dia, penanganan perkara yang tergolong banyak ini terdiri dari, 21 kasus di Januari, 21 kasus Februari, Maret 28 kasus dan April 20 kasus. Memasuki Mei ini, aparat kepolisian juga telah menangani enam kasus penyalahgunaan narkoba, dan berdasarkan keterangan para pelaku semuanya mengaku karena alasan terdesak faktor ekonomi dan pekerjaan.

Ditambahkan Tonny Hermawan, kasus narkoba manjadi perhatian serius pihaknya karena kerawanan wilayah Dumai dengan berada di wilayah perairan berbatasan dengan negara luar. Untuk mencegah masuknya narkoba, terutama di sejumlah pelabuhan tidak resmi, Polres Dumai membentuk unit satuan tugas khusus yang akan bertugas memberantas dan mengawasi peredaran barang tersebut.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar