• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Tangkap Dua Maling Spesialis Barang Elektronik

Polres Dumai Tangkap Dua Maling Spesialis Barang Elektronik

Senin, 26 September 2016 16:39 WIB
DUMAI - Aparat kepolisian Kota Dumai berhasil menangkap dua orang pelaku tindak pidana pencurian di kantor Riset Inocasi Daerah Indonesia.

Kasat Reskrim Polres Dumai, AKP Herfio Zaki mengatakan, penangkapan dua orang pelaku pencuri ini bedasarkan laporan korbannya Ahmad Syafwansyah (24).

"Bedasarkan laporan itu, kita langsung melakukan penangkapan terhadap dua orang pencuri dengan lokasi yang berbeda-beda," jelas Herfio Zaki, kepada wartawan, Senin (26/9/16).

Dua orang pelaku yang berhasil ditangkap itu, kata dia, berinisial berinisial SJS (20) warga kelurahan Bukit Batrem dan RR (19) warga kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.

"Adapun barang yang berhasil dicuri kedua orang ini berupa satu set lampu studio mini, Note Book, LCD komputer, handycam dan juga DVD portable," jelas Kasat Reskrim Polres Dumai.

Sedangkan proses penangkapan, kata dia, pertama dilakukan tersangka SJS tengah santai di warung Bandrek yang terletak di jalan Sukajadi tepatnya di depan dealer motor.

Sesuai hasil interogasi terhadap SJS, langsung dilakukan penangkapan terhadap RR di dalam sebuah warnet yang terletak di jalan Kusuma Kelurahan Jaya Mukti Kecamatan Dumai Timur.

Pengembangan tersebut, pihak Polres Dumai berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit lampu studio mini, Kabel Keisbow warna Orange, satu unit DVD, dan juga handycam.

"Kini barang bukti hasil curian dan kedua tersangka sudah berhasil kita amankan di Mapolres Dumai untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya," pungkasnya.

(rdk/rdk)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags
Komentar