• Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Polres Dumai Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

Kamis, 30 April 2015 18:25 WIB
DUMAI - Jajaran Satuan Narkoba Polres Dumai berhasil meringkus tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Penangkapan tiga tersangka ini merupakan laporan dari masyarakat yang masuk ke Polres Dumai.

Kapolres Dumai AKBP Tonny Hermawan, kepada wartawan, Kamis (30/4/15) membenarkan penangkapan tiga tersangka pengedar sabu. Adapun tiga tersangka itu berinisial, RY (30), ER (32) dan MN (52) yang merupakan warga Kota Dumai.

"Kita mengamankan tiga tersangka setelah mendapatkan laporan dari masyarakat. Laporan itu langsung kita tindaklanjuti dan dikembangkan hingga akhirnya enangkap tiga tersangka," ujar mantan Kapolres Rokan Hilir ini.

Dari tangan tersangka, kata Tonny, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 2 paket besar sabu, 2 paket sabu ukuran sedang, 1 unit timbangan digital dan 1 blok plastik bening untuk membungkus sabu-sabu.

"Mereka ini kita tangkap di Jalan Belimbing, Kecamatan Dumai Selatan. Sedangkan barang bukti kita temukan di dalam kamar kos yang dihuni ketiga tersangka. Pada penangkapan tersangka usai mengkonsumsi narkoba," jelasnya.

Kini tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu itu, kata dia, sudah diamankan ke Mapolres Dumai guna pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan dari mana mereka dapatkan barang haram tersebut.

"Ketiga tersangka sudah kita amankan dan kini mereka sedang menjalani pemeriksaan secara intensif. Untuk ancamannya sendiri, mereka kita kenakan undang-undangan tentangka narkotika dengan hukuman 12 tahun penjara dan seumur hidup," pungkas AKBP Tonny Hermawan.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar