Polres Meranti Musnahkan Narkoba Hasil Operasi Antik Muara Takus 2018
Sawal Senin, 10 Desember 2018 14:00 WIB
MERANTI - Satres Narkoba Polres Kepulauan Meranti, Senin (10/12/18) siang melakukan pemusnahan barang bukti hasil Operasi Antik Muara Takus 2018.
Kegiatan sekaligus press rilis yang dipimpin langsung Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP La Ode Proyek berlangsung di ruang rapat Makopolres, Jalan Pembangunan II, Kota Selatpanjang.
Ikut mendampingi juga Kasatnarkoba, AKP Darmanto, Kadis Kesehatan Kepulauan Meranti, drg Ruswita serta perwakilan pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Adapun barang bukti Narkoba yang dimusnahkan tersebut masing-masing shabu-shabu seberat 38,42 gram, Pil Ekstasi 73, ½ butir dan Ganja kering seberat 136,21 gram.
"Dari jumlah barang bukti yang akan dimusnahkan dengan cara dihancurkan tersebut, kita sisihkan sedikit untuk peroses hukum hingga ke peroses persidangan," tutur Kapolres AKBP La Ode Proyek.
Barang bukti itu, kata AKBP La Ode Proyek, merupakan barang bukti dari penangkapan 22 tersangka selama Operasi Antik Muara Takus 2018.
"Tersangka dan barang bukti ini hasil dari Operasi Antik Muara Takus yang dilaksanakan dari tanggal 10 sampai 31 Oktober 2018,"ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres mengajak semua elemen masyarakat bersama-sama menyelesaikan masalah besar Narkoba di Kepulauan Meranti ini.
(Riau Terkini)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Operasi Narkotika Diperketat di Bengkalis, Ratusan Pelaku Ditangkap
-
Hukrim
F1QR Lanal Dumai Gagalkan Penyelundupan Sabu 5,404 KG dari Malaysia
-
Hukrim
KPPBC Dumai Amankan Tersangka dan 19.516 Butir Ekstasi dari Malaysia
-
Hukrim
Inilah Fakta Anak Lilis Karlina yang Masih Kecil Jadi Bandar Narkoba
-
Hukrim
BNN Tangkap Oknum Polisi dan Warga Sipil Bawa 50 Kilogram Narkoba di Dumai
-
Bengkalis
Bupati Bengkalis Buka Seminar Kebangsaan Peringatan Hari Anti Narkoba

