Polres Rohul: Bocah Tewas di Kolam Galian Murni Kecelakaan
Jumat, 30 Januari 2015 15:03 WIB
ROKAN HULU - Kematian Yoga Pratama, bocah 4 tahun di kolam pembibitan di Desa Rambah, diakui polisi murni kecelakaan, Selasa (27/1/15) kemarin. Walau sempat dirujuk ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong.
Anak dari Yusmiandi (35) dilaporkan tenggelam di sebuah kolam galian untuk pembibitan berukuran 4 meter kali 4 meter berlokasi di RT/RW 004/002, Dusun Kumu Baru, Desa Rambah, pada Selasa lalu sekira pukul 16.30 WIB.
Tidak ada yang mengetahui saat korban tenggelam di dalam kolam di tengah kebun kelapa sawit itu.
Kapolres Rohul AKBP Pitoyo Agung Yuwono melalui Kapolsek Rambah Hilir Iptu Tri Hidayat mengatakan kolam galian tempat korban tenggelam cukup dalam bagi anak-anak, sekira 1,5 meter.
Kronologisnya, pada Selasa sore lalu, Yoga dan temannya Fajar (3,5 tahun) berencana memancing di kolam galian, tepat belakang rumah seorang warga Kumu Baru bernama Iwan (35).
Merasa curiga anaknya tidak terlihat, Yusmiandi berusaha mencari anaknya di sekitaran rumah. Saat mencari itu, dia bertemu dengan Fajar. Bocah itu terlihat kikuk saat ditanya, bahkan ucapannya tidak jelas.
Mendengar keterangan Fajar, ayah korban mengecek ke dalam kolam. Benar adanya, dia melihat tubuh anaknya sudah lemas mengapung di dalam kolam.
Korban sempat dirujuk ke RSUD Pasirpangaraian oleh ayahnya. Namun, keterangan dari petugas UGD, bahwa korban sudah meninggal dunia, karena kebanyakan meminum air kolam galian.
Beberapa warga juga memperkirakan korban tenggelam di kolam galian itu karena terpeleset dan jatuh ke dalam air. Dia tewas karena terlalu lama tenggelam dan kebanyakan meminum air kolam.
(zal/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

