Polresta Pekanbaru Amankan Wanita Malam dan Ratusan Botol Miras
Sabtu, 14 Desember 2013 13:45 WIB
PEKANBARU - Masih dalam rangka Operasi Pekat, Jajaran Sat Reskrim Polresta Pekanbaru melakukan razia di tiga tempat hiburan malam yang ada di Pekanbaru. Polisi mengamankan 26 wanita malam. Polisi juga menyita 142 botol minuman keras (miras) illegal dari razia yang dilaksanakan Sabtu (14/12/13) dini hari itu.
Tiga tempat hiburan tersebut antara lain: di Black and White KTV yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai, Lampion Cafe and KTV Jalan Tuanku Tambusai dan di Permata KTV, Jalan Juanda.
Di Black and White polisi mengamankan 3 wanita malam serta menyita 15 botol miras. Kemudian anggota Sat Reskrim bergerak menuju Lampion Cafe yang tak jauh dari Black and White. Di tempat itu, 6 wanita penghibur serta 8 botol miras illegal. Terakhir, di Permata KTV, 17 wanita penghibur serta 119 botol miras illegal diangkut ke Mapolresta Pekanbaru untuk melakukan pemeriksaan.
Kasat Reskrim Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH melalui Wakasat Reskrim AKP Arianta Fauzi kepada wartawan mengatakan, razia tersebut dalam rangka Operasi Pekat. "Razia ini kita gelar dalam rangka Operasi Pekat," katanya.
Wanita-wanita penghibur tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Pekanbaru. Sementara ratusan botol miras akan disita, selanjtnya akan di dalami oleh penyidik. "Wanita-wanitanya diamankan. Botol-btol miras akan kita sidik. Karena botol-botol ini diduga illegal," ungkapnya. ***(gem)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Regulasi Perizinan Berbasis Risiko Diperkuat Pemko Dumai Lewat Bimtek
-
Ekbis
Proyek Pipa Transmisi Gas Dumai-Sei Mangke Capai 30 Persen
-
Nasional
Budi Arie Setiadi, Video Viral dan Sanksi Projo
-
Hukrim
Tengku Muhammad Nasir Ditangkap di Aceh Setelah Jadi Buronan Kasus Korupsi Dishub Dumai
-
Politik
KUA-PPAS Perubahan 2026 Disepakati, APBD Dumai Naik Jadi Rp2,246 Triliun
-
Sosial
Instalasi Jaringan Listrik PLN di Ratu Sima Dikeluhkan Warga

