• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Sikat 4 Bandar Sabu Beromset Miliaran Rupiah

Polresta Pekanbaru Sikat 4 Bandar Sabu Beromset Miliaran Rupiah

Jumat, 25 Maret 2016 17:29 WIB
PEKANBARU - Pasca menggerebek sarang narkoba Kampung Dalam dan melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap lebih dari dua warga yang diamankan pada Kamis (24/03/16) petang - malam lalu, Sat Res Narkoba Polresta Pekanbaru akhirnya menetapkan 4 orang pria sebagai tersangka. 

"Mereka adalah RM (20), EP (15), AP (15) dan RJ (20). Dua diantaranya masih dibawah umur. Para tersangka ini juga merupakan pengedar sabu-sabu yang ada di Kampung Dalam," kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza, Jumat (25/03/16). 

Dijelaskannya, untuk keseluruhan barang bukti narkoba hasil penggerebekan tersebut, total nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah. Dengan rincian, 1.575 paket kecil sabu-sabu seharga Rp100 ribu per paketnya, 790 paket kecil sabu seharga Rp150 ribu per paket.

Kemudian 400 paket kecil sabu seharga Rp400 ribu per paket, 43 paket sabu-sabu dengan harga Rp500 ribu per paket, 1.240 paket sabu seharga Rp1 juta per paketnya. Kemudian ada lagi 10 paket sedang sabu-sabu seberat 25 gram, 4 paket besar seberat seperempat ons, 2 paket sabu seberat setengah ons. 

Ditambah pula dengan 200 butir pil ekstasi warna ungu berbentuk love, psikotropika jenis H5 sebanyak 16 lembar atau 160 butir, 2 buah timbangan digital, 20 plastik pembungkus sabu-sabu serta uang tunai hasil transaksi narkoba berjumlah Rp4,5 juta. 

"Diduga para tersangka masih mempunyai jaringan lain. Tentunya pengungkapan ini tetap akan kita kembangkan lagi dalam rangka membasmi peredaran narkoba di Kota Pekanbaru. Ini juga butuh kekompakan masyarakat," pungkas Komisaris Polisi Iwan Lesmana Riza.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar