• Home
  • Hukrim
  • Polresta Pekanbaru Sikat Dua Kurir 17 Kilogram Ganja Kering

Polresta Pekanbaru Sikat Dua Kurir 17 Kilogram Ganja Kering

Selasa, 26 April 2016 16:39 WIB
Aparat Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua kurir 17 kilogram ganja kering. Yang mengejutkan, seorang tersangka adalah gadis berusia 13 tahun.
PEKANBARU - Dua orang kurir daun ganja kering berhasil diciduk polisi di dua lokasi di wilayah Pekanbaru, 24 dan 25 April 2016 lalu. 

Parahnya, salah satu dari dua tersangka tersebut juga merupakan wanita yang masih berusia sangat belia. Kedua tersangka itu yakni Ridwan Jonson Maruli dan Reci Sonia Nur Aligra (13).

"Untuk sementara ada dua tersangka kurir ganja yang sudah kita amankan. Kita masih lakukan pengembangan penyidikan karena masih ada DPO yang mesti kita kejar dalam kasus ini. Termasuk pengejaran terhadap Kr, ibu dari tersangka Reci," kata Wakapolresta Pekanbaru AKBP S Putut Wicaksono, Selasa (26/04/16).

Putut menjelaskan, dari dua tersangka itu, pihaknya lebih dulu menangkap tersangka Ridwan di samping rumahnya di Jalan Palas Pastoran, RT 002/RW003, Kecamatan Rumbai, Ahad (24/04/16) pekan lalu. 

Selain menangkap yang bersangkutan, petugas juga menyita barang bukti berupa daun Ganja kering paket Rp 50 ribu yang berada di dalam kotak rokok Dunhill serta daun ganja kering yang terbungkus dengan kantong plastik putih dan kantong plastik hitam.

Setelah meringkus satu orang tersangka, sambungnya, keesokan harinya, Senin (25/04/16), pihaknya kembali berhasil menangkap seorang tersangka lagi, Reci Sonia. 

Wanita berusia 13 tahun tersebut diciduk polisi saat berada di depan Alfamart di Jalan Kubang Raya, Kecamatan Tampan. Penangkapan terhadap Reci sendiri juga adalah hasil pengembangan penyidikan dari tersangka Ridwan yang lebih dulu tertangkap.

"Dari penangkapan di lokasi ke dua itu, kita temukan lagi barang bukti tambahan 17 bungkus narkotika jenis ganja kering. Diperkirakan berat perbungkusnya mencapai 1 kg," singkatnya.

(rdk/rtc)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Narkoba
Komentar