Momen Hari Pahlawan 2014
Polsek Tampan Berhasil Tangkap Perampok 1,7 Kg Emas
Senin, 10 November 2014 19:59 WIB
Ilustrasi
PEKANBARU : Bertepatan dengan hari Pahlawan, Kepolisian Sektor Tampan berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan atau perampokan terhadap pedagang emas yang kehilangan 1,7 kilogram emas di kecamatan Tampan kota Pekanbaru, korban bernama Ali Unan (47).
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik kepada merdeka.com Senin (10/11) mengatakan, penangkapan terhadap dua dari lima pelaku tersebut tadi pagi sekitar pukul 10.00 WIB, ini dilakukan setelah penyelidikan dengan menyisir lokasi dan memeriksa sejumlah saksi dan korban.
"Tersangka yang berhasil ditangkap yakni Muhammad Teguh (34) seorang operator alat berat. Dia ditangkap di tempat tinggalnya di Mess PT Berlian Cipta Mandiri di Jalan Swadaya nomor 18 Desa baru kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar," ujar Guntur.
Sedangkan tersangka kedua yakni Purwanto ditangkap pada pukul 11.30 WIB. Seorang wiraswasta yang tinggal di perumahan Wira Bima Desa baru kecamatan Siak Hulu kabupaten Kampar.
"Dari tangan kedua tersangka, petugas mengamankan 1 unit roda dua merek Fulsar yang digunakan untuk merampok. Helm warna merah, Handphone Nokia (milik korban)," imbuhnya.
Sementara, tiga orang tersangka lainnya masih dilakukan pengejaran oleh Tim Buser Polsek Tampan. Namun, belum diketahui ke mana Senjata api (senpi) yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Perampokan yang dialami Ali Unan terjadi pada saat korban dengan temannya sedang bekerja sebagai pelebur emas untuk dimurnikan, di Jalan Purwodadi.
Saat itu pada Kamis (02/10) sekira pukul 12.30 WIB datang 3 orang laki-laki menggunakan sepeda motor honda Beat Warna Biru putih nopol tidak diingat dan sepeda motor Yamaha Jupiter warna biru nopol tidak diingat.
Lalu pada saat itu korban tidak curiga karena di TKP tersebut sering orang membeli ubi. Lalu pada saat itu salah seorang pelaku menodongkan senpi ke korban, lalu korban dan temannya Syafrizal (31) di bawa masuk ke dalam rumah dan tangan diikat dengan tali dan mulut ditutup pakai lakban.
Kemudian tersangka membawa emas yang akan dilebur tersebut dan membawa 2 unit hp milik korban jenis Samsung dan nokia dengan Kerugian diperkirakan sebesar Rp 600 juta.
(mdk/red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Hukrim
Keberadaan KPAID Rokan Hulu Dipertanyakan
-
Hukrim
Direktur PT GTC Resmi Tersangka Atas Kasus Penipuan Travel Perjalanan Umroh
-
Hukrim
Demo Ratusan Mahasiswa Turunkan Jokowi-JK Berlangsung Ricuh di DPRD Riau
-
Hukrim
WN Malaysia Ditangkap Polisi Pekanbaru
-
Hukrim
Operasi Simpatik 2015 Libatkan 330 Petugas Gabungan
-
Hukrim
Penyidik KPK Periksa Empat Mantan Anggota DPRD Riau

