Puluhan Warga Minta Kapolsek Kampar Kiri Dipecat
Sabtu, 25 Oktober 2014 12:25 WIB
PEKANBARU - Kapolsek Kampar kiri Kompol Amril, kabarnya telah menganiaya seorang warga kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau, bernama Angky, Jumat (24/10/14).
Mendengar pengakuan korban, puluhan warga langsung mendatangi Mapolsek Kampar Kiri dan meminta Kapolsek dicopot. Saat mendatangi Mapolsek Kampar Kiri, puluhan warga itu meminta supaya Kapolda Riau Brigadir Jenderal Polisi Dolly Bambang Hermawan, mencopot Kompol Amril.
Semua itu diminta puluhan warga karena dinilai tidak mengayomi warganya. Keluarga korban yang ikut berunjuk rasa tersebut, Rico, mengatakan sikap Amril sudah tidak mencerminkan seorang pelindung masyarakat. Menurutnya, arogansi Amril sudah meresahkan pihak keluarga dan warga.
"Selain itu kami juga meminta agar Polda mengusut dugaan penganiayaan yang menimpa Angky. Kami akan melapor ke Direskrim dan Polda Riau agar kasus ini diusut tuntas," kata Rico.
Selain ke Propam Polda Riau, Rico juga melaporkan Kompol Amril ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) secara lisan via sambungan seluler. "Kami meminta agar pengusutan kasus itu diawasi sampai tuntas," ujar Rico.
Menanggapi hal itu, Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo saat dikonfirmasi merdeka.com mengatakan, jika sikap anggota kepolisian tidak mengayomi warganya, maka sebaiknya dilaporkan ke Propam Polda Riau.
Dia bahkan berjanji tak bakal mendiamkan perkara itu. "Langkah tersebut sudah tepat. Setelah dilaporkan, kasus tersebut pasti kita tindaklanjuti," kata Guntur, seperti dikutip dari situs merdeka.com.***(red)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Komentar
Berita Terkait
-
Sosial
Hari Raya Waisak 2026 Jadi Bukti Kokohnya Kerukunan Umat Beragama di Indonesia
-
Politik
Hewan Kurban Presiden di Dumai, Sapi Samson 950 Kilogram Jadi Kebanggaan Peternak Lokal
-
Sosial
Hari Kenaikan Yesus Kristus 2026, Menag Ajak Perkuat Harmoni dan Persatuan
-
Lingkungan
Bhabinkamtibmas Dorong Ketahanan Pangan Lewat Pekarangan Rumah di Dumai Kota
-
Ekbis
Hari Buruh Internasional 2026, Prabowo Resmikan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
-
Hukrim
Kasat Reskrim Polres Siak Tinjau Korban Percobaan Pencurian di Kampung Dosan

