• Home
  • Hukrim
  • Ratusan Warga Pungkat Duduki Kantor Bupati Inhil

Laporkan Arogansi PT SAL

Ratusan Warga Pungkat Duduki Kantor Bupati Inhil

Senin, 08 Desember 2014 14:31 WIB
Ratusan warga Desa Pungkat mendatangi Kantor Bupati Inhil usai sidang tuntutan terhadap 21 warga pembakar alat berat PT SAL. Mereka hendak mengadukan penderitaan sebagai rakyat yang hutannya dan lahannya dirusak perusahaan itu.
TEMBILAHAN : Ratusan warga Desa Pungkat 'menyerang' Kantor Bupati Inhil, Senin (8/12/14), pasca sidang pembacaan tuntutan terhadap 21 terdakwa pembakar alat berat PT SAL. 

Tampak ratusan warga Desa Pungkat, didominasi kaum ibu dan anak-anak mendatangi Kantor Bupati Inhil yang berjarak sekitar 700 meter dari Gedung Pengadilan Negeri Tembilahan dengan berjalan kaki melewati Jalan Pendidikan, Tembilahan. 

"Kami datang ke Kantor Bupati Inhil ini untuk mengadu kepada bupati mengenai penderitaan masyarakatnya, akibat perbuatan PT SAL yang merusak hutan dan lahan pencaharian kami," ungkap seorang ibu dua anak ini.

Menurut warga, aksi yang dilakukan ini berlangsung spontan saja dan ungkapan kekecewaan setelah mendengarkan pembacaan tuntutan hukum atas 21 sanak keluarga, menurut mereka pejuang penyelamat lingkungan hidup yang ditangkap karena merusak alat berat PT SAL. 

Dalam aksi ini, warga tidak membawa poster dan atribut lainnya, karena memang aksi ini spontanitas saja. Selain itu, warga juga tidak ada meneriakkan orasi dan hanya duduk-duduk saja sambil menunggu bupati atau pejabat Pemkab Inhil lainnya yang datang menemui mereka. 

Saat itu, kepada aktifis WALHI Riau yang saat itu juga berad di lokasi, salah seorang warga Pungkat, Asmar meminta permasalahan ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

"Kami minta permasalahan ini disampaikan kepada Presiden Jokowi, karena akibat lambatnya penyelesaian masalah ini mengakibatkan masyarakat jadi korban dan perusahaan yang merusak hutan desa kami," sebut Asmar. 

Setelah menunggu beberapa waktu, akhirnya sekitar 10 orang perwakilan warga diterima Sekretaris Daerah Kabupaten Inhil, Alimuddin RM dan berlangsung pembicaraan dan warga yang didampingi aktifis WALHI Riau.

Kemudian dari Masyarakat Peduli Inhil (MPI) dan kuasa hukum warga, Zainuddin Acang, SH. Warga saat itu mengadu juga 'arogansi' pihak PT SAL yang terus bekerja, padahal sudah ada surat teguran Bupati Inhil.

(mar/mar)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar