• Home
  • Hukrim
  • Segel Kantor Desa, Warga di Rohul Tuntut Kades Mundur

Segel Kantor Desa, Warga di Rohul Tuntut Kades Mundur

Kamis, 04 Desember 2014 23:20 WIB
SEGEL KANTOR DESA: Puluhan Satpol PP Rohul menyegel lima kantor desa yang dibangun Pemkab Kampar di desa sengketa, Kamis (4/12/14). Langkah tersebut berpotensi menyulut konflik antarkedua kabupaten tersebut.
ROKAN HILIR : Ratusan warga Desa Rambah Hilir, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menyerbu dan menyegel kantor desa mereka pada Kamis (4/12/14). 

Penyegelan sebagai bentuk kekesalan warga terhadap Kades Rambah Hilir, Ulfi Nardi.

Selain menyegel pintu masuk Kantor Desa, ratusan warga Rambah Hilir disokong 6 Kepala Dusun dan tokoh masyarakat juga memasang poster bertuliskan penolakan terhadap Kades. Warga menduga, dana kas desa mulai 2013 hingga 2014 disalahgunakan oleh Kades mereka.

Selain menyegel kantor desa, sedikitnya ada empat tuntutan warga, pertama melarang aktivitas di Kantor Desa sebelum masalah keuangan desa diselesaikan.

Kedua, Kades Ulfi Nardi diminta mengembalikan aset desa dan keuangan desa 2013-2014 dan melunasi hutang pribadinya di PNPM yang diperkirakan lebih dari Rp100 juta.

Jika Kades tidak bisa mengembalikan, warga meminta aparat hukum, baik Kejaksaan dan Kepolisian untuk menindak oknum Kades Rambah Hilir.

"Ini semua hasil musyawarah warga. Anehnya, tahun 2014, aset desa diambil sendiri oleh Kades. Dia juga tak punya bendahara," kata Sudirman, salah seorang warga Rambah Hilir kepada riauterkinicom.

Sudirman mengungkapkan aksi segel Kantor Desa dilatarbelakangi mosi tidak percaya warga. Pertama, PAD Rambah Hilir 2013-2014 tidak pernah dimusyawarahkan penggunaannya. Warga menduga dana disalahgunakan oleh Kades.

"Uang desa tidak tau kemana arahnya. Tanggal 27 November kami sudah dikirim surat ke Kantor Inpektorat, namun baru sekarang, saat ada aksi warga, mereka turun," jelas Sudirman.

Kedua, pada 2013 lalu, warga menduga jika Kades Ulfi Nardi telah membohongi sekitar 30 kepala keluarga miskin. Warga miskin yang dijanjikan akan mendapatkan bantuan rumah layak huni, diminta uang Rp300 ribu per KK.

"Namun sampai hari ini. Tidak ada warga miskin yang mendapatkan bantuan rumah itu," ujar dia.

Ketiga, PNPM di Desa Rambah Hilir tidak berjalan sama sekali. Salah satu faktornya, warga menduga karena ada tunggakan Kades. 

"Akibat ada tunggakan Kades, untuk fisik tidak ada sama sekali. Menurut warga, hutangnya lebih dari seratus (Rp100juta, red)," terangnya.

Akar masalah keempat, sambung Sudirman, Kades Ulfi Nardi diketahui juga jarang ngantor. Akibatnya, tidak sedikit warga yang kecewa, karena saat akan berurusan, Kades tidak berada di kantor.

"Besok jam delapan pagi besok (Rabu pagi, red) Inspektorat janji turun kesini untuk melakukan audit kas desa," tandas Sudirman.

(zal/zal)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar