• Home
  • Hukrim
  • Selama 2014, Tercatat 7 PNS Positif Narkoba di Dumai

Selama 2014, Tercatat 7 PNS Positif Narkoba di Dumai

Rabu, 07 Januari 2015 17:58 WIB
DUMAI : Sepanjang tahun 2014, sebanyak Tujuh Pegawai Negeri Sipil (PNS) diketahui positif mengunakan Narkotika dan obat/bahan berbahaya (Narkoba).

Jumlah itu diketahui sesuai hasil kegiatan tes urin yang telah dilakukan oleh Badan Narkotika Kota (BNK) Dumai dari bulan Agustus hingga September 2014 lalu, dibeberapa SKPD dilingkungan Pemerintahan Kota (Pemko) Dumai.

"Berdasarkan hasil tes urin yang dilakukan dari bulan Agustus hingga September 2014, kita mendapatkan atau menemukan sebanyak Tujuh PNS yang tersebar di beberapa SKPD Kota Dumai yang positif mengkonsumsi Narkoba," kata Kepala Plh BNK Kota Dumai Afifuddinsyah, Rabu (7/1/15).

Menurut Afifuddinsyah, sejak dirinya ditunjuk sebagai kepala pelaksana harian BNK Dumai sejak bulan Juli 2014 lalu, pihaknya telah melakukan kegiatan tes urin di Delapan SKPD dilingkungan Pemko Dumai.

"SKPD yang telah selesai menjalani tes urine itu, antaranya Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perkebunan dan Kehutanan (Distanbunhut), Kantor Pelayanan Pasar, Dinas Perhubungan, Satpol PP dan pegawai di Kecamatan Dumai Selatan," jelasnyanya.

Dijelaskannya, jenis Narkoba yang positif mereka gunakan diantaranya adalah jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi. "Hasil yang kita dapatkan dari laboratorium, PNS yang positif diketahui menggunakan Narkoba jenis Ganja, Sabu, dan Ekstasi," terangnya.
 
Ketika disinggung asal PNS dari SKPD mana, Afifuddin enggan untuk mengatakannya dengan alasannya itu bukan wewenang pihak BNK. 

"BNK hanya melakukan pemeriksaan dan melaporkan hasil pemeriksaan urine kepada pimpinan SKPD dan kami tidak ada hak untuk mempublikasi asal PNS yang terlibat Narkoba tersebut," jelas Afifuddinsyah.

Dikatakan Afifuddinsyah, bahwa hasil tes urine dari Tujuh PNS yang positif menggunakan Narkoba itu sudah disampaikan kepada pimpinannya masing-masing. 

"Masalah sanksi apa yang dilakukan, itu langsung kepada pimpinan SKPD dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Dumai, sebab merekalah yang memiliki wewenang untuk menentukan," tambahnya.

BNK Kota Dumai akan kembali melakukan kegiatan tes urin pada tahun 2015 ini. Dimana masih banyak SKPD yang belum mendapat jatah untuk dilakukan pemeriksaan. 

"InsyaAllah, dalam waktu dekat ini kita akan kembali melakukan kegiatan tes urin ke beberapa SKPD yang belum mendapatkan pemeriksaan ditahun-tahun sebelumnya," tutupnya.

(adi/adi)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Tags Hukrim
Komentar